BEI Tagih Progres RUU Pasar Modal

Selasa, 09 Juli 2019 | 07:02 WIB
BEI Tagih Progres RUU Pasar Modal
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap pasar modal mendapat tempat yang lebih besar dalam perundang-undangan. Hal ini juga diperlukan untuk memperluas penetrasi pasar modal di Indonesia.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah lewat Kementerian Keuangan segera membahas revisi Undang-Undang Pasar Modal.

Alasannya, rancangan undang-undang perubahan tersebut sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2014--2019, tapi belum juga dibahas.

Menurut Inarno, ada beberapa hal dalam undang-undang pasar modal yang perlu diperbaiki. Maklum, UU Nomor 8 tentang Pasar Modal ini sudah ada sejak 1995. "Artinya sudah 24 tahun yang lalu. Ada beberapa yang memang harus diperbaiki," kata dia di Jakarta, Senin (8/7).

Salah satunya adalah perluasan partisipan dalam transaksi Over The Counter atau OTC. Dengan begitu, perdagangan OTC ini tidak hanya bisa dilakukan oleh anggota bursa tapi juga perbankan. OTC merupakan jaringan tersebar luas dan menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli efek tertentu.

Seperti diketahui, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki pasar perdagangan alternatif (PPA) untuk transaksi obligasi. Sayangnya, saat ini, hanya anggota bursa yang bisa melakukan perdagangan efek tersebut. Padahal, menurut Inarno, banyak perbankan yang ikut mentransaksikan obligasi.

Nanti kami harapkan semua perdagangan obligasi bisa dari PPA. Namun partisipannya harus diperluas, tidak hanya anggota bursa. "Selama ini, kan, yang banyak mentransaksikan obligasi itu kan dari perbankan," ucap dia.

Inarno juga berharap, kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang baru setidaknya harus lebih bagus dari sebelumnya. Dengan begitu, kondisi perekonomian akan lebih stabil dan baik untuk pertumbuhan bursa. Menurut dia, perekonomian yang kuat akan berbuah ke stabilitas ekonomi yang jadi harapan investor.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler