BEI Tagih Progres RUU Pasar Modal

Selasa, 09 Juli 2019 | 07:02 WIB
BEI Tagih Progres RUU Pasar Modal
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap pasar modal mendapat tempat yang lebih besar dalam perundang-undangan. Hal ini juga diperlukan untuk memperluas penetrasi pasar modal di Indonesia.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah lewat Kementerian Keuangan segera membahas revisi Undang-Undang Pasar Modal.

Alasannya, rancangan undang-undang perubahan tersebut sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2014--2019, tapi belum juga dibahas.

Menurut Inarno, ada beberapa hal dalam undang-undang pasar modal yang perlu diperbaiki. Maklum, UU Nomor 8 tentang Pasar Modal ini sudah ada sejak 1995. "Artinya sudah 24 tahun yang lalu. Ada beberapa yang memang harus diperbaiki," kata dia di Jakarta, Senin (8/7).

Salah satunya adalah perluasan partisipan dalam transaksi Over The Counter atau OTC. Dengan begitu, perdagangan OTC ini tidak hanya bisa dilakukan oleh anggota bursa tapi juga perbankan. OTC merupakan jaringan tersebar luas dan menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli efek tertentu.

Seperti diketahui, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki pasar perdagangan alternatif (PPA) untuk transaksi obligasi. Sayangnya, saat ini, hanya anggota bursa yang bisa melakukan perdagangan efek tersebut. Padahal, menurut Inarno, banyak perbankan yang ikut mentransaksikan obligasi.

Nanti kami harapkan semua perdagangan obligasi bisa dari PPA. Namun partisipannya harus diperluas, tidak hanya anggota bursa. "Selama ini, kan, yang banyak mentransaksikan obligasi itu kan dari perbankan," ucap dia.

Inarno juga berharap, kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang baru setidaknya harus lebih bagus dari sebelumnya. Dengan begitu, kondisi perekonomian akan lebih stabil dan baik untuk pertumbuhan bursa. Menurut dia, perekonomian yang kuat akan berbuah ke stabilitas ekonomi yang jadi harapan investor.

Bagikan

Berita Terbaru

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:10 WIB

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun

Untuk KUR perumahan dari supply, plafon kredit maksimal Rp 5 miliar. Dalam plafon maksimal diberikan perpanjangan akses empat kali revolving

Lokomotif Dunia Usaha Melambat
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:00 WIB

Lokomotif Dunia Usaha Melambat

Hasil survei BI atas kegiatan dunia usaha menyebutkan bahwa kegiatan usaha melambat hampir di seluruh sektor

INDEKS BERITA