Beijing Bersumpah Membasmi Penambangan Kripto Secara Nasional, Bitcoin dkk Rontok
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Pada Hari Jumat (24/9), China mengintensifkan tindakan keras terhadap perdagangan cryptocurrency dengan bersumpah akan membasmi aktivitas ilegal dan melarang penambangan kripto secara nasional. Tindakan itu memukul bitcoin dan mata uang kripto utama lain serta menekan saham-saham terkait kripto dan blockchain.
Dalam sebuah pernyataan bersama, 10 lembaga Pemerintah China menyatakan akan bekerja sama untuk mempertahankan tindakan keras bertekanan tinggi pada perdagangan cryptocurrency. Lembaga-lembaga mencakup People's Bank of China (PBOC), perbankan, sekuritas dan regulator valuta asing
