ILUSTRASI. Pada Jumat (24/9), China bersumpah akan membasmi aktivitas ilegal dan melarang penambangan kripto secara nasional. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Pada Hari Jumat (24/9), China mengintensifkan tindakan keras terhadap perdagangan cryptocurrency dengan bersumpah akan membasmi aktivitas ilegal dan melarang penambangan kripto secara nasional. Tindakan itu memukul bitcoin dan mata uang kripto utama lain serta menekan saham-saham terkait kripto dan blockchain.
Dalam sebuah pernyataan bersama, 10 lembaga Pemerintah China menyatakan akan bekerja sama untuk mempertahankan tindakan keras bertekanan tinggi pada perdagangan cryptocurrency. Lembaga-lembaga mencakup People's Bank of China (PBOC), perbankan, sekuritas dan regulator valuta asing
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.