Beijing Bersumpah Membasmi Penambangan Kripto Secara Nasional, Bitcoin dkk Rontok
Jumat, 24 September 2021 | 19:01 WIB
ILUSTRASI. Pada Jumat (24/9), China bersumpah akan membasmi aktivitas ilegal dan melarang penambangan kripto secara nasional. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Pada Hari Jumat (24/9), China mengintensifkan tindakan keras terhadap perdagangan cryptocurrency dengan bersumpah akan membasmi aktivitas ilegal dan melarang penambangan kripto secara nasional. Tindakan itu memukul bitcoin dan mata uang kripto utama lain serta menekan saham-saham terkait kripto dan blockchain.
Dalam sebuah pernyataan bersama, 10 lembaga Pemerintah China menyatakan akan bekerja sama untuk mempertahankan tindakan keras bertekanan tinggi pada perdagangan cryptocurrency. Lembaga-lembaga mencakup People's Bank of China (PBOC), perbankan, sekuritas dan regulator valuta asing
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.