ILUSTRASI. Platform musik digital China dilarang menandatangani perjanjian hak cipta eksklusif kecuali dalam keadaan khusus. REUTERS/Aly Song/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Beijing kembali menunjukkan taring di tengah tindakan keras peraturan terhadap perilaku monopolistik sektor swasta negara tersebut. Otoritas hak cipta China mengatakan platform-platform musik digital tidak diizinkan untuk menandatangani perjanjian hak cipta eksklusif kecuali dalam keadaan khusus.
Pada Hari Kamis (6/1), The National Copyright Administration of China (NCAC) memberikan perintah tersebut dalam pertemuan di Beijing dengan para penyedia platform musik digital yang berpengaruh serta perusahaan hak cipta rekaman dan penulisan lagu. Demikian menurut sebuah pernyataan yang diterbitkan di akun WeChat resmi NCAC.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG