ILUSTRASI. Platform musik digital China dilarang menandatangani perjanjian hak cipta eksklusif kecuali dalam keadaan khusus. REUTERS/Aly Song/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Beijing kembali menunjukkan taring di tengah tindakan keras peraturan terhadap perilaku monopolistik sektor swasta negara tersebut. Otoritas hak cipta China mengatakan platform-platform musik digital tidak diizinkan untuk menandatangani perjanjian hak cipta eksklusif kecuali dalam keadaan khusus.
Pada Hari Kamis (6/1), The National Copyright Administration of China (NCAC) memberikan perintah tersebut dalam pertemuan di Beijing dengan para penyedia platform musik digital yang berpengaruh serta perusahaan hak cipta rekaman dan penulisan lagu. Demikian menurut sebuah pernyataan yang diterbitkan di akun WeChat resmi NCAC.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.