Beijing Kembali Unjuk Taring Cegah Monopolistik Swasta, Atur Platform Musik Digital

KONTAN.CO.ID - Beijing kembali menunjukkan taring di tengah tindakan keras peraturan terhadap perilaku monopolistik sektor swasta negara tersebut. Otoritas hak cipta China mengatakan platform-platform musik digital tidak diizinkan untuk menandatangani perjanjian hak cipta eksklusif kecuali dalam keadaan khusus.
Pada Hari Kamis (6/1), The National Copyright Administration of China (NCAC) memberikan perintah tersebut dalam pertemuan di Beijing dengan para penyedia platform musik digital yang berpengaruh serta perusahaan hak cipta rekaman dan penulisan lagu. Demikian menurut sebuah pernyataan yang diterbitkan di akun WeChat resmi NCAC.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan