Berita Global

Beijing Kembali Unjuk Taring Cegah Monopolistik Swasta, Atur Platform Musik Digital

Kamis, 06 Januari 2022 | 19:55 WIB
Beijing Kembali Unjuk Taring Cegah Monopolistik Swasta, Atur Platform Musik Digital

ILUSTRASI. Platform musik digital China dilarang menandatangani perjanjian hak cipta eksklusif kecuali dalam keadaan khusus. REUTERS/Aly Song/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - Beijing kembali menunjukkan taring di tengah tindakan keras peraturan terhadap perilaku monopolistik sektor swasta negara tersebut. Otoritas hak cipta China mengatakan platform-platform musik digital tidak diizinkan untuk menandatangani perjanjian hak cipta eksklusif kecuali dalam keadaan khusus.

Pada Hari Kamis (6/1), The National Copyright Administration of China (NCAC) memberikan perintah tersebut dalam pertemuan di Beijing dengan para penyedia platform musik digital yang berpengaruh serta perusahaan hak cipta rekaman dan penulisan lagu. Demikian menurut sebuah pernyataan yang diterbitkan di akun WeChat resmi NCAC.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru