Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Sabtu, 10 April 2021 | 12:28 WIB
Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
[ILUSTRASI. Jack Ma memberikan memberikan sambutan secara virtual pada acara penghargaan bagi guru pedesaan, Rabu (20/1/2021).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China mendenda Alibaba Group Holding Ltd. senilai 18 miliar yuan atau setara US$ 2,75 miliar, atas pelanggaran aturan anti-monopoli dan penyalahgunaan posisinya yang dominan di pasar.

Denda yang nilainya setara Rp 40 triliun ini merupakan denda antitrust tertinggi yang pernah dijatuhkan di China. Nilai denda itu setara dengan sekitar 4% dari pendapatan Alibaba pada tahun 2019.

Pengenaan denda itu merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan keras China terhadap  konglomerat teknologi yang tumbuh di Negeri Tembok Raksasa dalam beberapa bulan terakhir. Kerajaan bisnis miliarder Alibaba pendiri Jack Ma telah berada di bawah pengawasan ketat Beijing, setelah melontarkan kritik terhadap sistem peraturan di negerinya pada akhir Oktober.

Baca Juga: Fintech Dompet Digital Mengalap Berkah Puasa dan Subsidi Ongkir

Pada akhir Desember, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan antitrust ke perusahaan. Penyelidikan itu menyusul aksi pihak berwenang menghentikan proses intial public offering (IPO) unit keuangan Alibaba, Ant Group, senilai US$ 37 miliar.

SAMR, Sabtu (10/4), mengatakan, penyelidikan yang dilakukannya sejak Desember menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar sejak 2015, dengan mencegah pedagang menggunakan platform e-commerce online lain.

Menurut SAMR, praktik menghalangi peredaran bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang itu melanggar undang-undang anti-monopoli China.

SAMR juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" untuk memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

“Hukuman ini akan dilihat sebagai penutupan kasus anti monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti monopoli profil tertinggi di China,” kata Hong Hao, kepala penelitian BOCOM International di Hong Kong.

“Pasar telah mengantisipasi semacam hukuman untuk beberapa waktu. Tetapi orang perlu memperhatikan langkah-langkah di luar investigasi anti-monopoli, seperti keharusan melakukan divestasi aset media,” imbuh Hong.

Melalui akun resminya di Weibo, Alibaba menyatakan menerima keputusan tersebut dan akan menerapkan keputusan SAMR. Alibaba juga akan bekerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Baca Juga: Pasar Bullish, Investasi Koin Crypto Kian Diminati

Raksasa e-commerce China itu mengatakan akan mengadakan panggilan konferensi pada hari Senin untuk membahas keputusan penalti.

Alibaba telah mendapat kecaman di masa lalu dari saingan dan penjual atas kebijakannya yang menghalangi merchant mendaftar di platform e-commerce lain.

Praktik mencegah pedagang untuk mendaftar di platform saingan adalah praktik yang sudah berlangsung lama, dan regulator dalam aturan yang dikeluarkan pada bulan Februari menyatakan bahwa hal itu ilegal.

“Denda ini adalah tonggak dan tanda jalan yang sangat penting,” ujar Shi Jianzhong, anggota komite konsultan antitrust Dewan Negara dan profesor Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, menulis di Economic Times yang didukung negara.

Selanjutnya: Merger Gojek dan Tokopedia semakin dekat terwujud

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

PHK dan Lesunya Kurban
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:16 WIB

PHK dan Lesunya Kurban

Turunnya daya beli masyarakat membuat lebih dari 10% keluarga yang mampu berkurban di tahun lalu menjadi tidak berkurban di tahun ini.

Dalam Sepekan, Duit Asing Menguap Rp 4,7 Triliun dari Bursa Saham Indonesia
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:11 WIB

Dalam Sepekan, Duit Asing Menguap Rp 4,7 Triliun dari Bursa Saham Indonesia

Turunnya inflasi artinya konsumsi masyarakat melemah, daya beli ikut turun. Ini jadi sinyal bagi pemerintah untuk mengeluarkan stimulus fiskal.

Harga Saham BSSR Terus Lanjutkan Penurunan, Ditengarai Efek Dividen yang Lebih Kecil
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:00 WIB

Harga Saham BSSR Terus Lanjutkan Penurunan, Ditengarai Efek Dividen yang Lebih Kecil

Pada tahun buku 2022 dan 2023, PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) membagikan dividen di atas Rp 300 per saham.

Menyusuri Jejak Soekarno Lewat Foto
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:35 WIB

Menyusuri Jejak Soekarno Lewat Foto

Guntur Soekarnoputera menggelar pameran foto bertajuk Gelegar Foto Nusantara 2025: Potret Sejarah dan Kehidupan di Galeri Nasional Indonesia.

Sepekan Ini Rupiah Terangkat Akibat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:00 WIB

Sepekan Ini Rupiah Terangkat Akibat Pelemahan Dolar

Melansir Bloomberg, Kamis (5/6), rupiah spot ditutup di level Rp 16.284, menguat tipis 0,06% dari perdagangan sehari sebelumnya.

Ibadah Haji di Tengah Krisis Iklim
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 04:26 WIB

Ibadah Haji di Tengah Krisis Iklim

Edukasi kepada jemaah calon haji seharusnya tidak berhenti pada tata cara ibadah, tetapi juga menyentuh aspek tanggung jawab sosial dan ekologis.

Integrasi Pelapak Tokopedia ke Tiktok Shop Terus Menuai Protes
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 04:20 WIB

Integrasi Pelapak Tokopedia ke Tiktok Shop Terus Menuai Protes

Dalam proses integrasi, banyak pelapak mengeluh, Di akun Instagram resmi Tokopedia_Tiktokshop, keluhan dari pelapak membanjiri kolom komentar.​

IHSG Turun 0,87% Pekan Ini, Saham Bank Jadi Pemberat, Saham Barang Baku Berjaya
| Jumat, 06 Juni 2025 | 15:17 WIB

IHSG Turun 0,87% Pekan Ini, Saham Bank Jadi Pemberat, Saham Barang Baku Berjaya

Sepekan periode 2-5 Juni 2025, IHSG melemah 0,87% dan ditutup pada 7.113,42 di perdagangan terakhir.

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Tancap Gas, Geber Ekspansi Pembangunan RS Mayapada
| Jumat, 06 Juni 2025 | 11:02 WIB

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Tancap Gas, Geber Ekspansi Pembangunan RS Mayapada

Manajemen Mayapada Hospital Jakarta Selatan menyebut, proyek tersebut menelan dana investasi antara Rp 900 miliar hingga Rp 1,4 triliun.

Tak Cuma Indonesia, Mayoritas PMI Negara ASEAN Mengalami Kontraksi Pada Mei 2025
| Jumat, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB

Tak Cuma Indonesia, Mayoritas PMI Negara ASEAN Mengalami Kontraksi Pada Mei 2025

Jika PMI Indonesia masih terus tertahan di bawah level 50, dikhawatirkan bakal berdampak ke PHK massal.

INDEKS BERITA

Terpopuler