Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Sabtu, 10 April 2021 | 12:28 WIB
Beijing Vonis Alibaba Memonopoli, Jatuhkan Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
[ILUSTRASI. Jack Ma memberikan memberikan sambutan secara virtual pada acara penghargaan bagi guru pedesaan, Rabu (20/1/2021).]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China mendenda Alibaba Group Holding Ltd. senilai 18 miliar yuan atau setara US$ 2,75 miliar, atas pelanggaran aturan anti-monopoli dan penyalahgunaan posisinya yang dominan di pasar.

Denda yang nilainya setara Rp 40 triliun ini merupakan denda antitrust tertinggi yang pernah dijatuhkan di China. Nilai denda itu setara dengan sekitar 4% dari pendapatan Alibaba pada tahun 2019.

Pengenaan denda itu merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan keras China terhadap  konglomerat teknologi yang tumbuh di Negeri Tembok Raksasa dalam beberapa bulan terakhir. Kerajaan bisnis miliarder Alibaba pendiri Jack Ma telah berada di bawah pengawasan ketat Beijing, setelah melontarkan kritik terhadap sistem peraturan di negerinya pada akhir Oktober.

Baca Juga: Fintech Dompet Digital Mengalap Berkah Puasa dan Subsidi Ongkir

Pada akhir Desember, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan antitrust ke perusahaan. Penyelidikan itu menyusul aksi pihak berwenang menghentikan proses intial public offering (IPO) unit keuangan Alibaba, Ant Group, senilai US$ 37 miliar.

SAMR, Sabtu (10/4), mengatakan, penyelidikan yang dilakukannya sejak Desember menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan dominasi pasar sejak 2015, dengan mencegah pedagang menggunakan platform e-commerce online lain.

Menurut SAMR, praktik menghalangi peredaran bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang itu melanggar undang-undang anti-monopoli China.

SAMR juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" untuk memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

“Hukuman ini akan dilihat sebagai penutupan kasus anti monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti monopoli profil tertinggi di China,” kata Hong Hao, kepala penelitian BOCOM International di Hong Kong.

“Pasar telah mengantisipasi semacam hukuman untuk beberapa waktu. Tetapi orang perlu memperhatikan langkah-langkah di luar investigasi anti-monopoli, seperti keharusan melakukan divestasi aset media,” imbuh Hong.

Melalui akun resminya di Weibo, Alibaba menyatakan menerima keputusan tersebut dan akan menerapkan keputusan SAMR. Alibaba juga akan bekerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Baca Juga: Pasar Bullish, Investasi Koin Crypto Kian Diminati

Raksasa e-commerce China itu mengatakan akan mengadakan panggilan konferensi pada hari Senin untuk membahas keputusan penalti.

Alibaba telah mendapat kecaman di masa lalu dari saingan dan penjual atas kebijakannya yang menghalangi merchant mendaftar di platform e-commerce lain.

Praktik mencegah pedagang untuk mendaftar di platform saingan adalah praktik yang sudah berlangsung lama, dan regulator dalam aturan yang dikeluarkan pada bulan Februari menyatakan bahwa hal itu ilegal.

“Denda ini adalah tonggak dan tanda jalan yang sangat penting,” ujar Shi Jianzhong, anggota komite konsultan antitrust Dewan Negara dan profesor Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, menulis di Economic Times yang didukung negara.

Selanjutnya: Merger Gojek dan Tokopedia semakin dekat terwujud

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Penawaran IPO WBSA Rp 168 Per Saham, Duitnya Buat Akuisisi Perusahaan Afiliasi
| Kamis, 02 April 2026 | 13:33 WIB

Harga Penawaran IPO WBSA Rp 168 Per Saham, Duitnya Buat Akuisisi Perusahaan Afiliasi

PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) merupakan perusahaan logistik terintegrasi yang baru didirikan pada 2021.

Konflik Timur Tengah bisa Menahan Penerbitan Obligasi Baru, Begini Kata TBIG dan ENRG
| Kamis, 02 April 2026 | 09:30 WIB

Konflik Timur Tengah bisa Menahan Penerbitan Obligasi Baru, Begini Kata TBIG dan ENRG

Di tengah himpitan pasar surat utang, opsi pendanaan dari kredit perbankan menjadi sekoci penyelamat.

Ketidakpastian RKAB, Bukan Halangan Bagi Prospek ITMG ke Depan
| Kamis, 02 April 2026 | 09:00 WIB

Ketidakpastian RKAB, Bukan Halangan Bagi Prospek ITMG ke Depan

Para analis juga memperkirakan bahwa harga jual average selling product (ASP) akan mampu menutupi kenaikan biaya produksi ITMG secara sempurna.

Penjualan Tahun 2025 Naik, Laba Sawit Sumbermas (SSMS) Melejit Dua Digit
| Kamis, 02 April 2026 | 08:37 WIB

Penjualan Tahun 2025 Naik, Laba Sawit Sumbermas (SSMS) Melejit Dua Digit

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) sukses mengantongi laba bersih Rp 1,16 triliun atau meningkat 41,6% yoy dari Rp 819,53 miliar di 2024.​

Prospek Emiten Sawit 2026 Stabil tapi Volatil: Harga CPO, El Nino & B50 Jadi Katalis
| Kamis, 02 April 2026 | 08:30 WIB

Prospek Emiten Sawit 2026 Stabil tapi Volatil: Harga CPO, El Nino & B50 Jadi Katalis

Produksi global diprediksi kembali mengucur deras seiring dengan pemulihan output panen di Indonesia dan Malaysia.

Merogoh Dana Rp 2 Triliun, United Tractors (UNTR) Gelar Buyback Saham
| Kamis, 02 April 2026 | 08:23 WIB

Merogoh Dana Rp 2 Triliun, United Tractors (UNTR) Gelar Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tersebut tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor PT United Tractors Tbk (UNTR).

Prapenjualan Masih Kuat, Laba Summarecon Agung (SMRA) Pada 2026 Bisa Melesat
| Kamis, 02 April 2026 | 08:14 WIB

Prapenjualan Masih Kuat, Laba Summarecon Agung (SMRA) Pada 2026 Bisa Melesat

Peluang pemulihan kinerja SMRA pada 2026 masih terbuka. Katalis pendukungnya, antara lain, realisasi marketing sales yang stabil di tahun lalu. ​

Laba Grup Merdeka Masih Belum Perkasa Pada 2025
| Kamis, 02 April 2026 | 08:07 WIB

Laba Grup Merdeka Masih Belum Perkasa Pada 2025

Pada 2026 prospek Grup Merdeka lebih cerah. Katalis datang dari potensi operasional Tambang Emas Pani PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS).​

WFH 1 Hari Bagi ASN Resmi Berlaku, Begini Kesiapan Operator Hadapi Lonjakan Trafik
| Kamis, 02 April 2026 | 08:00 WIB

WFH 1 Hari Bagi ASN Resmi Berlaku, Begini Kesiapan Operator Hadapi Lonjakan Trafik

Operator telekomunikasi sudah berpengalaman menghadapi lonjakan trafik di kawasan permukiman di masa pandemi Covid-19.

Upaya Mendongkrak Saham Beredar di Publik Melalui Free Float 15%
| Kamis, 02 April 2026 | 07:45 WIB

Upaya Mendongkrak Saham Beredar di Publik Melalui Free Float 15%

Dalam jangka pendek, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terancam anjlok akibat kebijakan memperbesar free float.

INDEKS BERITA

Terpopuler