Berita Makro

Belanja Barang hingga Modal Diblokir

Selasa, 13 Februari 2024 | 09:17 WIB
Belanja Barang hingga Modal Diblokir

ILUSTRASI. Pemberi dan penerima uang rupiah.

Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu belanja K/L tahun anggaran 2024. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Kebijakan automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 50,14 triliun yang bersumber dari rupiah murni.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru