Belanja Pelat Merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun 2025 lalu, optimisme tentang ekonomi Indonesia mulai ditebar pemerintah. Belanja pemerintah, yang merupakan salah satu komponen pertumbuhan ekonomi, dijanjikan akan direalisasikan pada kuartal I. Ini sesuatu yang membesarkan hati, mengingat belanja pemerintah lazim berputar di akhir tahun, seperti kuartal IV.
Namun belum 30 hari tahun 2026 berlalu, publik mulai mempertanyakan apakah janji itu bisa direalisasikan. Penyebabnya, di tahun-tahun lalu dokumen tentang Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) terbit pada Desember tahun sebelumnya. Namun untuk 2026 ini, kedua dokumen yang menjadi bagian dari proses awal belanja pemerintah tiak kunjung terbit hingga akhir 2025.
Baru pada pekan ini, UU APBN dan DIPA untuk tahun 2026 dirilis. Semoga saja, penerbitan keduanya ibarat pengibaran bendera start untuk belanja pemerintah. Situasi kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian merupakan satu alasan pemerintah tentang niatnya mempercepat belanja di tahun ini.
Belanja juga perlu mengalami akselerasi waktu agar pengeluaran pemerintah makin terasa dampaknya terhadap ekonomi di tahun ini. Ini penting mengingat ruang fiskal tahun ini semakin sempat, dengan defisit ditetapkan senilai Rp 689,1 triliun, atau setara 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alasan lain belanja perlu mengalami percepatan realisasi adalah kehadiran program-program prioritas. Program makanan bergizi gratis (MBG) dan perlindungan sosial mendapatkan alokasi belanja masing-masing, sesuai urutan, Rp 335 triliun dan Rp 508,2 triliun. Percepatan itu perlu agar keduanya, juga program lain, bisa memperlihatkan efek pengganda bagi ekonomi.
Dalam peta ekonomi nasional, peran belanja pemerintah sebagai pemicu multiplier effect sangat relevan jika kita melihat komponen pembentuk PDB selama lima tahun terakhir. Porsi belanja pemerintah di periode itu cuma berkisar 7%-9% terhadap total PDB nasional.
Sedangkan dua komponen terbesar adalah konsumsi masyarakat dan investasi. Sumbangan keduanya jika ditotal berada di kisaran 80%. Dus, jika ada efek pengganda dari belanja pemerintah, kontribusi dari kedua komponen itu diharap meningkat.
Tentu, pemerintah juga tidak hanya diharapkan merealisasikan belanjanya dengan lebih cepat, tetapi juga melakukan pengeluaran yang efisien dan tepat sasaran.
