KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Belanja perpajakan yang dialokasikan pemerintah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) setiap tahunnya perlu dievaluasi. Di satu sisi, perekonomian dalam negeri sedang tidak baik-baik saja. Di sisi lain, ruang fiskal pemerintah juga sempit.
Pada 2025, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan senilai Rp 445,5 triliun, naik 11,4% dibandingkan rencana belanja perpajakan tahun ini senilai Rp 399,9 triliun. Angka ini juga naik dibandingkan tahun 2020 senilai Rp 246,1 triliun. Belanja perpajakan 2025 paling besar untuk jenis pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) senilai Rp 265,6 triliun. Sementara berdasarkan sektornya, belanja perpajakan tahun pertama Presiden Prabowo Subianto untuk industri pengolahan sebesar Rp 122,3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.