KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah keramaian dan kisruh akibat masalah terkait produk asuransi unitlink, sejatinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berupaya membenahi industri ini sejak akhir tahun lalu. OJK menyebut regulasi berbentuk surat edaran OJK terkait unitlink bisa rilis akhir tahun ini.
OJK membuat aturan agar industri asuransi bisa semakin sehat. "Kami sekarang sedang menyiapkan surat edaran OJK untuk menyempurnakan apa-apa yang sudah diatur di peraturan bapepam. Jadi, kita punya rencana ini bisa keluar akhir tahun ini," ujar Direktur Pengawasan Asuransi OJK, Supriyono dalam acara B-Talk KompasTV, Selasa (19/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan