Berita Perdagangan dan Jasa

Benarkah Biaya Admin QRIS Mengerus Cuan? Simak Curhat Pedagang

Minggu, 23 Juli 2023 | 07:00 WIB
 Benarkah Biaya Admin QRIS Mengerus Cuan? Simak Curhat Pedagang

Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pengenaan biaya layanan QRIS sebesar 0,3% yang berlaku mulai 1 Juli 2023 lalu masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pro kontra masih terjadi. Tapi, apa daya, aturan sudah ketuk palu.

Dari kacamata sebagian orang, tarif merchant discount rate (MDR) QRIS yang tadinya 0% menjadi 0,3% terbilang mini. Tapi, buat sebagian lapisan, hal itu membebankan. Dengan kebijakan ini, pelaku usaha mau tak mau mengikis margin karena Bank Indonesia (BI) sudah memberi peringatan untuk tidak membebankan biaya tersebut pada konsumen.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.058,62
1.30%
90,67
LQ45
889,70
1.75%
15,31
USD/IDR
16.435
0,34
EMAS
1.360.000
0,74%