Benny Tjokro dan Nasabah Sepakati Proposal Perdamaian PKPU, ini Isi Selengkapnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) bisa sedikit bernafas lega. Hari ini, Selasa (2/6), proposal perdamaian yang diajukan dirinya dan Okky Irwina Savitri lewat kuasa hukum pada perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) No.11/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst, disetujui nasabah.
Lebih 75% kreditur PKPU Benny Tjokro dan Okky, memberikan persetujuan atas proposal perdamaian yang disampaikan pada rapat kreditur hari ini, di Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat.
