Berita Makro

Bentuk Lembaga Baru Dana Pensiun ASN

Kamis, 01 September 2022 | 05:00 WIB
Bentuk Lembaga Baru Dana Pensiun ASN

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan masih mengkaji skema pembiayaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pay as you go menjadi fully funded. Nanti, saat skema baru diterapkan, dana pensiun bakal dikelola oleh Lembaga Dana Pensiun baru yang dibentuk pemerintah.

Hanya, pemerintah belum membeberkan kapan skema ini diterapkan. Yang jelas, dengan skema fullly funded, pemerintah akan menyisihkan dana pensiun setiap ASN secara sistematis per bulannya sejak ASN mulai bekerja. Adapun pendanaan, bersumber dari iuran bersama oleh ASN sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru