KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan masih mengkaji skema pembiayaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pay as you go menjadi fully funded. Nanti, saat skema baru diterapkan, dana pensiun bakal dikelola oleh Lembaga Dana Pensiun baru yang dibentuk pemerintah.
Hanya, pemerintah belum membeberkan kapan skema ini diterapkan. Yang jelas, dengan skema fullly funded, pemerintah akan menyisihkan dana pensiun setiap ASN secara sistematis per bulannya sejak ASN mulai bekerja. Adapun pendanaan, bersumber dari iuran bersama oleh ASN sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.