Berakhir Mei 2024, Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia berharap relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga diperpanjang. Manajemen Freeport berdalih dengan dihentikannya izin ekspor konsentrat tembaga, maka negara rugi hingga Rp 30 triliun.
Sebagai catatan, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia bakal berakhir pada Mei 2024. Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan fokus terlebih dahulu pada perpanjangan kontrak kerja izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport Indonesia, ketimbang mengurusi relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan