Berita Nasional

Berakhir Mei 2024, Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang

Sabtu, 30 Maret 2024 | 04:25 WIB
Berakhir Mei 2024, Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang

ILUSTRASI. Proyek smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan industri JIIPE, Gresik, Jawa Timur (29/2/2024).

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia berharap relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga diperpanjang. Manajemen Freeport berdalih dengan dihentikannya izin ekspor konsentrat tembaga, maka negara rugi hingga Rp 30 triliun.

Sebagai catatan, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia bakal berakhir pada Mei 2024. Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan fokus terlebih dahulu pada perpanjangan kontrak kerja izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport Indonesia, ketimbang mengurusi relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru