Berakhir Mei 2024, Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia berharap relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga diperpanjang. Manajemen Freeport berdalih dengan dihentikannya izin ekspor konsentrat tembaga, maka negara rugi hingga Rp 30 triliun.
Sebagai catatan, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia bakal berakhir pada Mei 2024. Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan fokus terlebih dahulu pada perpanjangan kontrak kerja izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport Indonesia, ketimbang mengurusi relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.
