Berantas Pinjol Ilegal

Rabu, 19 Januari 2022 | 09:00 WIB
Berantas Pinjol Ilegal
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yessy, seorang guru madrasah ibtidaiah (MI) di Depok Jawa Barat, gelisah. Dia mengaku diintimidasi oleh petugas perusahaan peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol).

Kecemasan itu berawal saat Yessy mendapat tawaran pinjaman online. Syaratnya mudah dan prosesnya cepat. Singkat cerita, dia mendapatkan plafon pinjaman Rp 30 juta, kemudian turun menjadi Rp 20 juta. Kedua pihak sepakat.

Yessy pun segera memenuhi persyaratan, seperti nomor ponsel, identitas berupa KTP -- termasuk swafoto dengan KTP, serta nomor rekening bank.

Segala identitas itu dikirim melalui aplikasi pinjol tadi di alamat http://t46.cc. Setelah memenuhi segala syarat, Yessy menunggu dana cair. Akan tetapi, harapan itu berubah menjadi kegelisahan.

Petugas pinjol menyatakan Yessy salah memasukkan data nomor rekening bank. Dengan berbagai alasan yang tak masuk akal, Yessy diminta menyetor dana Rp 2 juta lantaran salah input nomor rekening tadi. Bahkan, pinjol ini meminta lagi Rp 6 juta, dengan alasan rupa-rupa. Dia baru menyetor Rp 2 juta.

Bukan hanya itu, tagihan Yessy dinyatakan sudah berjalan dan angsuran pertama jatuh tempo pada 10 Februari 2022. Aneh bin ajaib, dana pinjaman belum diterima, Yessy malah harus menyetor Rp 2 juta, plus Rp 6 juta, angsuran pun sudah berjalan.

Jika Yessy tak bayar angsuran, petugas pinjol tadi mengintimidasi akan menyebarkan identitas pribadinya ke media sosial.

Berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 3 Januari 2022, terdapat 103 pinjol atau P2P lending yang berizin alias legal. Namun dari data itu, tidak ada pinjol dengan alamat http://t46.cc. Dengan kata lain, pinjol yang telah mengintimidasi Yessy adalah ilegal.

Yessy bukan satu-satunya korban dari sepak terjang pinjol ilegal. Seperti fenomena gunung es, boleh jadi banyak masyarakat yang terjebak aksi pinjol ilegal.

Dari sini, bagaimana peran Satgas Waspada Investasi? Kita tak menutup mata, Satgas sudah bekerja menanggulangi pinjol ilegal. Namun, penulis menilai usaha Satgas belum efektif dan maksimal.

Dengan komposisi anggota sebanyak 12 kementerian/lembaga, Satgas terlihat gagah. Padahal wewenangnya masih terbatas, belum lagi koordinasi di sana-sini yang memakan waktu.

Maka itu, Satgas perlu diperkuat, misalnya langsung berada di bawah presiden dan punya wewenang penindakan. Selama ini, payung hukum Satgas hanya Keputusan Dewan Komisioner OJK.   

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Cemas Soal Data AS, Rupiah Berpeluang Melemah
| Senin, 24 November 2025 | 04:00 WIB

Investor Cemas Soal Data AS, Rupiah Berpeluang Melemah

Investor cenderung meragukan akurasi rilis data-data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang telah ditunda selama satu bulan.

MSCI Terbaru Efektif Mulai Selasa (25/11), Masih Ada Peluang Beli di Saham-Saham Ini
| Minggu, 23 November 2025 | 22:47 WIB

MSCI Terbaru Efektif Mulai Selasa (25/11), Masih Ada Peluang Beli di Saham-Saham Ini

Kendati mayoritas saham yang baru masuk indeks MSCI ini sudah menguat signifkan, masih ada peluang beli saat harga cenderung koreksi.

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo
| Minggu, 23 November 2025 | 21:58 WIB

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo

Rencana perubahan manajemen telah mendapatkan restu dari investor kunci dan berpotensi diumumkan kepada karyawan, secepatnya pada Senin (24/11).

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)
| Minggu, 23 November 2025 | 14:00 WIB

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)

Dalam jangka panjang aset baru ini SSMS itu bersifat volume accretive, mendorong produksi TBS dan CPO konsolidasi.

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?
| Minggu, 23 November 2025 | 13:00 WIB

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?

Prioritaskan intensifikasi dan PSR untuk tingkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan.               

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit
| Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit

Pemerintah berencana membuka lahan baru 600.000 hektare (ha) untuk menanam kelapa sawit. Kebijakan ini memantik kritik.

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

INDEKS BERITA

Terpopuler