Berantas Pinjol Ilegal

Rabu, 19 Januari 2022 | 09:00 WIB
Berantas Pinjol Ilegal
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yessy, seorang guru madrasah ibtidaiah (MI) di Depok Jawa Barat, gelisah. Dia mengaku diintimidasi oleh petugas perusahaan peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol).

Kecemasan itu berawal saat Yessy mendapat tawaran pinjaman online. Syaratnya mudah dan prosesnya cepat. Singkat cerita, dia mendapatkan plafon pinjaman Rp 30 juta, kemudian turun menjadi Rp 20 juta. Kedua pihak sepakat.

Yessy pun segera memenuhi persyaratan, seperti nomor ponsel, identitas berupa KTP -- termasuk swafoto dengan KTP, serta nomor rekening bank.

Segala identitas itu dikirim melalui aplikasi pinjol tadi di alamat http://t46.cc. Setelah memenuhi segala syarat, Yessy menunggu dana cair. Akan tetapi, harapan itu berubah menjadi kegelisahan.

Petugas pinjol menyatakan Yessy salah memasukkan data nomor rekening bank. Dengan berbagai alasan yang tak masuk akal, Yessy diminta menyetor dana Rp 2 juta lantaran salah input nomor rekening tadi. Bahkan, pinjol ini meminta lagi Rp 6 juta, dengan alasan rupa-rupa. Dia baru menyetor Rp 2 juta.

Bukan hanya itu, tagihan Yessy dinyatakan sudah berjalan dan angsuran pertama jatuh tempo pada 10 Februari 2022. Aneh bin ajaib, dana pinjaman belum diterima, Yessy malah harus menyetor Rp 2 juta, plus Rp 6 juta, angsuran pun sudah berjalan.

Jika Yessy tak bayar angsuran, petugas pinjol tadi mengintimidasi akan menyebarkan identitas pribadinya ke media sosial.

Berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 3 Januari 2022, terdapat 103 pinjol atau P2P lending yang berizin alias legal. Namun dari data itu, tidak ada pinjol dengan alamat http://t46.cc. Dengan kata lain, pinjol yang telah mengintimidasi Yessy adalah ilegal.

Yessy bukan satu-satunya korban dari sepak terjang pinjol ilegal. Seperti fenomena gunung es, boleh jadi banyak masyarakat yang terjebak aksi pinjol ilegal.

Dari sini, bagaimana peran Satgas Waspada Investasi? Kita tak menutup mata, Satgas sudah bekerja menanggulangi pinjol ilegal. Namun, penulis menilai usaha Satgas belum efektif dan maksimal.

Dengan komposisi anggota sebanyak 12 kementerian/lembaga, Satgas terlihat gagah. Padahal wewenangnya masih terbatas, belum lagi koordinasi di sana-sini yang memakan waktu.

Maka itu, Satgas perlu diperkuat, misalnya langsung berada di bawah presiden dan punya wewenang penindakan. Selama ini, payung hukum Satgas hanya Keputusan Dewan Komisioner OJK.   

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspor Feronikel Satu Pintu, Ini Imbasnya ke NCKL, ANTM, hingga INCO
| Minggu, 31 Mei 2026 | 13:12 WIB

Ekspor Feronikel Satu Pintu, Ini Imbasnya ke NCKL, ANTM, hingga INCO

Detail teknis kebijakan ini baru akan diimplementasikan penuh mulai Januari 2027, dengan fase transisi Juni sampai Desember 2026.

Tiket Pesawat Makin Mahal, Industri Pariwisata Mulai Waspada
| Minggu, 31 Mei 2026 | 13:01 WIB

Tiket Pesawat Makin Mahal, Industri Pariwisata Mulai Waspada

Pelaku industri kini berharap pemerintah tidak hanya memberikan insentif sementara saat musim liburan.

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon
| Minggu, 31 Mei 2026 | 09:05 WIB

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon

Di tengah ledakan perdagangan digital, jasa pengiriman last mile menawarkan solusi perpindahan barang dengan cepat.

 
 
Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam
| Minggu, 31 Mei 2026 | 08:30 WIB

Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam

Aset likuid perlu di tengah kondisi ekonomi tak pasti. Simak tips memilih dan menyeimbangkan aset likuid.

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo
| Minggu, 31 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo

Pasar modal domestik oleng, rupiah tembus rekor terlemah. Cari tahu aset likuid yang berpotensi untung di tengah ketidakpastian.

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham

Direktur MPXL Sunyoto Bambang Kusumo berhasil kantongi return tahun ini. Intip strategi saham domestik dan AS-nya di sini

Bisnis Foto Produk: Jangan Sampai Rugi, Ini Kunci Cuan Puluhan Juta!
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:10 WIB

Bisnis Foto Produk: Jangan Sampai Rugi, Ini Kunci Cuan Puluhan Juta!

Tiga kisah sukses pengusaha jasa foto produk yang raup omzet fantastis hingga puluhan juta rupiah. Rahasia mereka bisa Anda terapkan!

PLIN Mengantongi Pinjaman Sindikasi Rp 4,7 Triliun, Jaminkan Aset Rp 5,64 Triliun
| Minggu, 31 Mei 2026 | 05:50 WIB

PLIN Mengantongi Pinjaman Sindikasi Rp 4,7 Triliun, Jaminkan Aset Rp 5,64 Triliun

PLIN dapat pinjaman Rp 4,7 triliun, tapi nilai jaminannya jauh lebih tinggi.  Ada alasan di balik strategi pembiayaan ini.

Astra Otoparts (AUTO) Ekspansi Gerai Shop & Drive Baru di Indramayu
| Minggu, 31 Mei 2026 | 05:20 WIB

Astra Otoparts (AUTO) Ekspansi Gerai Shop & Drive Baru di Indramayu

Pembukaan gerai Shop & Drive ini juga merupakan langkah perusahaannya untuk semakin dekat dengan pelanggan di wilayah dengan potensi besar.

Pemasangan PLTS Atap: Tantangan & Potensi Baru Setelah Blackout
| Minggu, 31 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pemasangan PLTS Atap: Tantangan & Potensi Baru Setelah Blackout

Blackout listrik di Sumatera mendorong rumah tangga dan pelaku usaha mencari alternatif listrik melalui pemanfaatan PLTS. 

INDEKS BERITA

Terpopuler