Berantas Pinjol Ilegal

Rabu, 19 Januari 2022 | 09:00 WIB
Berantas Pinjol Ilegal
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yessy, seorang guru madrasah ibtidaiah (MI) di Depok Jawa Barat, gelisah. Dia mengaku diintimidasi oleh petugas perusahaan peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol).

Kecemasan itu berawal saat Yessy mendapat tawaran pinjaman online. Syaratnya mudah dan prosesnya cepat. Singkat cerita, dia mendapatkan plafon pinjaman Rp 30 juta, kemudian turun menjadi Rp 20 juta. Kedua pihak sepakat.

Yessy pun segera memenuhi persyaratan, seperti nomor ponsel, identitas berupa KTP -- termasuk swafoto dengan KTP, serta nomor rekening bank.

Segala identitas itu dikirim melalui aplikasi pinjol tadi di alamat http://t46.cc. Setelah memenuhi segala syarat, Yessy menunggu dana cair. Akan tetapi, harapan itu berubah menjadi kegelisahan.

Petugas pinjol menyatakan Yessy salah memasukkan data nomor rekening bank. Dengan berbagai alasan yang tak masuk akal, Yessy diminta menyetor dana Rp 2 juta lantaran salah input nomor rekening tadi. Bahkan, pinjol ini meminta lagi Rp 6 juta, dengan alasan rupa-rupa. Dia baru menyetor Rp 2 juta.

Bukan hanya itu, tagihan Yessy dinyatakan sudah berjalan dan angsuran pertama jatuh tempo pada 10 Februari 2022. Aneh bin ajaib, dana pinjaman belum diterima, Yessy malah harus menyetor Rp 2 juta, plus Rp 6 juta, angsuran pun sudah berjalan.

Jika Yessy tak bayar angsuran, petugas pinjol tadi mengintimidasi akan menyebarkan identitas pribadinya ke media sosial.

Berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 3 Januari 2022, terdapat 103 pinjol atau P2P lending yang berizin alias legal. Namun dari data itu, tidak ada pinjol dengan alamat http://t46.cc. Dengan kata lain, pinjol yang telah mengintimidasi Yessy adalah ilegal.

Yessy bukan satu-satunya korban dari sepak terjang pinjol ilegal. Seperti fenomena gunung es, boleh jadi banyak masyarakat yang terjebak aksi pinjol ilegal.

Dari sini, bagaimana peran Satgas Waspada Investasi? Kita tak menutup mata, Satgas sudah bekerja menanggulangi pinjol ilegal. Namun, penulis menilai usaha Satgas belum efektif dan maksimal.

Dengan komposisi anggota sebanyak 12 kementerian/lembaga, Satgas terlihat gagah. Padahal wewenangnya masih terbatas, belum lagi koordinasi di sana-sini yang memakan waktu.

Maka itu, Satgas perlu diperkuat, misalnya langsung berada di bawah presiden dan punya wewenang penindakan. Selama ini, payung hukum Satgas hanya Keputusan Dewan Komisioner OJK.   

Bagikan

Berita Terbaru

Bidik Proyek MBG, Produsen Susu Asal Malaysia Siap Bertarung dengan Pemain Lokal
| Rabu, 26 November 2025 | 17:36 WIB

Bidik Proyek MBG, Produsen Susu Asal Malaysia Siap Bertarung dengan Pemain Lokal

Farm Fresh Bhd. bakal mendirikan pertanian seluas 230 ha di Bandung dan sedang mencari kemitraan untuk membangun distribusi lokal.

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025
| Rabu, 26 November 2025 | 15:45 WIB

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025

Laba bersih BTN naik 13,72% jadi Rp 2,50 triliun per Oktober 2025, didukung kredit dan DPK. Analis proyeksikan laba Rp 3,30 triliun di 2025.

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

INDEKS BERITA

Terpopuler