KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai hingga Agustus 2020 masih mencatatkan hasil positif ketimbang pajak yang mengalami kontraksi. Di periode tersebut, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan cukai mencapai Rp 97,71 triliun atau 56,74% dari target tahun ini. Penerimaan cukai yang terdiri cukai hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol dan etil alkohol tumbuh 4,93% dibandingkan Agustus 2019.
Penerimaan cukai terbesar masih dari cukai hasil tembakau yang hingga 31 Agustus 2020 terkumpul Rp 94,39 triliun, atau tumbuh 6,09% year on year. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal Bea Cukai Haryo Limanseto menjelaskan, penerimaan cukai rokok yang masih tumbuh ini disebabkan adanya penundaan pembayaran cukai untuk pabrik atau importir barang kena cukai yang melunasi pita cukai.
