Beras Oplosan Memicu Keresahan Publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berjanji bakal membenahi tata niaga perberasan nasional. Hal ini setelah adanya hasil survei yang dilakukan pemerintah di periode Juni 2025. Hasilnya, ada sebanyak 211 merek beras, baik jenis premium maupun medium yang melanggar regulasi. Salah satunya pengoplosan beras.
Hingga kemarin pemerintah belum membuka merek yang melanggar aturan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengemukakan pemerintah bakal memberikan waktu bagi produsen beras yang melakukan pelanggaran untuk berbenah. Langkah tersebut ditempuh agar tidak serta-merta diterapkan tindakan represif.
