Beras Oplosan Memicu Keresahan Publik

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berjanji bakal membenahi tata niaga perberasan nasional. Hal ini setelah adanya hasil survei yang dilakukan pemerintah di periode Juni 2025. Hasilnya, ada sebanyak 211 merek beras, baik jenis premium maupun medium yang melanggar regulasi. Salah satunya pengoplosan beras.
Hingga kemarin pemerintah belum membuka merek yang melanggar aturan. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengemukakan pemerintah bakal memberikan waktu bagi produsen beras yang melakukan pelanggaran untuk berbenah. Langkah tersebut ditempuh agar tidak serta-merta diterapkan tindakan represif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan