Berbagi Beban Supaya Saling Diuntungkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan klaim asuransi kesehatan masih membayangi industri asuransi akibat tingginya inflasi medis. Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membenahi lini bisnis ini, diharapkan bisa membuat besaran klaim lebih terkendali.
Salah satu langkah yang disiapkan regulator adalah merancang ketentuan pembagian risiko alias co-insurance antara asuransi dan tertanggung. Sehingga nantinya nasabah akan ikut menanggung besaran klaim yang diajukan.
