Berbagi Beban Supaya Saling Diuntungkan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan klaim asuransi kesehatan masih membayangi industri asuransi akibat tingginya inflasi medis. Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membenahi lini bisnis ini, diharapkan bisa membuat besaran klaim lebih terkendali.
Salah satu langkah yang disiapkan regulator adalah merancang ketentuan pembagian risiko alias co-insurance antara asuransi dan tertanggung. Sehingga nantinya nasabah akan ikut menanggung besaran klaim yang diajukan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan