Berencana Beli Mobil Baru Tahun Depan, Siap-siap Harganya Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) dari semula 10% menjadi 12,5%.
Para agen pemegang merek (APM) pun mulai bersiap mengerek harga jual mobil di ibukota.
