Beres-Beres Kelistrikan

Rabu, 26 Januari 2022 | 09:00 WIB
Beres-Beres Kelistrikan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merancang pembenahan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai kelanjutan penanganan krisis batubara pembangkit listrik. Pekan lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merilis rencana transformasi  PLN yang dikemas dalam pembentukan holding kelistrikan.

Lewat skema holding, PLN, sebagai induk usaha BUMN kelistrikan, akan berfokus mengurusi jaringan serta distribusi listrik hingga  ke pelanggan. Sementara bisnis pembangkit listrik maupun bisnis lain di luar kelistrikan akan dijalankan subholding-nya. PLN juga didorong menggali potensi bisnis baru, terutama di sektor energi hijau.

Meski begitu, rencana beres-beres di tubuh juragan setrum negara ini dinilai nanggung. Sebab secara umum tugas PLN dinilai masih sama. Yang membedakan ialah berbagai tugas lain dijalankan oleh subholding di bawah PLN.

Oleh karena itu banyak yang sangsi, pembentukan holding bisa efektif membenahi fundamental PLN. Dengan kata lain, PLN tetap akan dihadapkan pada persoalan pendanaan proyek pembangkit maupun masalah pasokan batubara kendati sudah ada holding kelistrikan.

Sesungguhnya, ide revolusioner pembenahan PLN pernah dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tahun 2015. Waktu itu, Kalla menyatakan, yang dibutuhkan PLN adalah pembenahan total bukan perbaikan setengah-setengah. Sebab PLN terlalu banyak menanggung beban, termasuk beban penugasan negara.

Betapa tidak. Satu sisi, PLN harus membangun pembangkit listrik bernilai ratusan triliun rupiah. Tapi di saat yang sama, perusahaan ini harus membeli listrik swasta, membangun jaringan transmisi,  hingga menyediakan listrik bersubsidi.

Sudah begitu, sebagai majikan,  pemerintah acap terlambat membayar kewajibannya. Tak pelak, kantong PLN sering jebol akibat menanggung penugasan negara.

Alhasil, kata Kalla, memberi peluang lebih besar pada swasta di sektor hulu kelistrikan menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembenahan PLN. Jika lebih ramping, beban PLN menjadi lebih ringan sehingga lebih lincah pula geraknya.

Namun demikian, satu hal yang harus dipastikan dalam perhelatan transformasi PLN. Melihat sisi strategis perubahan ini, komitmen dan kesigapan pemerintah mengawal proses transformasi sektor kelistrikan menjadi sangat penting.

Agenda perubahan di tubuh PLN bukan kesempatan "bagi-bagi" kue ekonomi kelistrikan di antara segelintir kalangan elite. Oleh karena itu, agenda ini harus diletakkan dalam konteks perbaikan secara menyeluruh sektor kelistrikan kita. Jangan sampai pula hak publik mengakses energi listrik terabaikan gara-gara imbas perubahan ini.         

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler