Beres-Beres Kelistrikan

Rabu, 26 Januari 2022 | 09:00 WIB
Beres-Beres Kelistrikan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merancang pembenahan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai kelanjutan penanganan krisis batubara pembangkit listrik. Pekan lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merilis rencana transformasi  PLN yang dikemas dalam pembentukan holding kelistrikan.

Lewat skema holding, PLN, sebagai induk usaha BUMN kelistrikan, akan berfokus mengurusi jaringan serta distribusi listrik hingga  ke pelanggan. Sementara bisnis pembangkit listrik maupun bisnis lain di luar kelistrikan akan dijalankan subholding-nya. PLN juga didorong menggali potensi bisnis baru, terutama di sektor energi hijau.

Meski begitu, rencana beres-beres di tubuh juragan setrum negara ini dinilai nanggung. Sebab secara umum tugas PLN dinilai masih sama. Yang membedakan ialah berbagai tugas lain dijalankan oleh subholding di bawah PLN.

Oleh karena itu banyak yang sangsi, pembentukan holding bisa efektif membenahi fundamental PLN. Dengan kata lain, PLN tetap akan dihadapkan pada persoalan pendanaan proyek pembangkit maupun masalah pasokan batubara kendati sudah ada holding kelistrikan.

Sesungguhnya, ide revolusioner pembenahan PLN pernah dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tahun 2015. Waktu itu, Kalla menyatakan, yang dibutuhkan PLN adalah pembenahan total bukan perbaikan setengah-setengah. Sebab PLN terlalu banyak menanggung beban, termasuk beban penugasan negara.

Betapa tidak. Satu sisi, PLN harus membangun pembangkit listrik bernilai ratusan triliun rupiah. Tapi di saat yang sama, perusahaan ini harus membeli listrik swasta, membangun jaringan transmisi,  hingga menyediakan listrik bersubsidi.

Sudah begitu, sebagai majikan,  pemerintah acap terlambat membayar kewajibannya. Tak pelak, kantong PLN sering jebol akibat menanggung penugasan negara.

Alhasil, kata Kalla, memberi peluang lebih besar pada swasta di sektor hulu kelistrikan menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembenahan PLN. Jika lebih ramping, beban PLN menjadi lebih ringan sehingga lebih lincah pula geraknya.

Namun demikian, satu hal yang harus dipastikan dalam perhelatan transformasi PLN. Melihat sisi strategis perubahan ini, komitmen dan kesigapan pemerintah mengawal proses transformasi sektor kelistrikan menjadi sangat penting.

Agenda perubahan di tubuh PLN bukan kesempatan "bagi-bagi" kue ekonomi kelistrikan di antara segelintir kalangan elite. Oleh karena itu, agenda ini harus diletakkan dalam konteks perbaikan secara menyeluruh sektor kelistrikan kita. Jangan sampai pula hak publik mengakses energi listrik terabaikan gara-gara imbas perubahan ini.         

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler