Berharap Cuan dari Pembagian Dividen Saham Emiten

Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:25 WIB
Berharap Cuan dari Pembagian Dividen Saham Emiten
[ILUSTRASI. Lukas Setia Atmaja, Founder Komunitas Hungrystock]
Lukas Setia Atmaja | Founder Komunitas Hungrystock

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berinvestasi saham pada dasarnya mirip dengan berinvestasi pada properti. Jika membeli rumah lalu disewakan, imbal hasil yang Anda dapatkan berasal dari uang sewa dan kenaikan harga rumah. Jika Anda membeli saham, imbal hasil dari investasinya mengalir dari pembagian dividen tunai dan kenaikan harga saham.

Setiap tahun para pemegang saham sebuah perusahaan harus memutuskan berapa persen laba bersih yang akan disebar kepada pemegang saham. Sisanya diinvestasikan kembali ke perusahaan sebagai tambahan modal dan digunakan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan. 

Persentase dividen dari laba bersih disebut dividend payout ratio (DPR). Sedangkan laba yang diinvestasikan kembali disebut laba ditahan. Angka DPR jika dikalikan dengan laba bersih per saham atau earning per share (EPS), maka akan menghasilkan dividen per saham atau dividend per share (DPS). Angka ini yang penting bagi investor. 

Ukuran lain yang sering dipakai adalah imbal hasil dividen alias dividend yield. Angka ini diperoleh dari membagi dividen per saham dengan harga pasar saham. Misalnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) membagikan 80% dari laba bersih per saham tahun buku 2023 sebagai dividen tunai. Dividen per saham Bank BRI adalah Rp 319.

Jika diukur dengan harga saham BBRI saat ini Rp 4.180, maka ekspektasi dividend yield-nya adalah 7,6%. Imbal hasil ini masih di atas rata-rata bunga deposito perbankan.  Artinya, jika Anda membeli saham BBRI di harga tersebut, dan pada tahun 2024 Bank BRI mampu membagikan dividen yang sama dengan tahun 2023, Anda akan menikmati imbal hasil dari dividen sebesar 7,6%.

Dari perolehan laba bersihnya, perusahaan publik biasanya membagikan dividen tunai 2 kali setahun. Yang pertama disebut dividen interim, yang berikutnya disebut dividen final. 

Ambil contoh, pada tahun 2015, PT Astra International, Tbk (ASII) membagikan dividen interim sebesar Rp 64 per saham. Tepatnya, dividen itu dibagikan ASII pada 21 Oktober 2015.  Nah, dividen interim ASII itu  diambil dari laba bersih perusahaan selama semester 1 tahun 2015. Tentu, pembagian dividen  harus mendapatkan persetujuan komisaris terlebih dahulu.

Selain dividen interim, ASII juga merencanakan membagikan dividen final Rp 113 per saham untuk tahun buku 2015.  Rencana tersebut, bersama dengan dividen interim, diusulkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPTS) ASII yang digelar pada April 2016. Maka, dari laba ASII tahun 2015, pemegang saham ASII berharap akan menerima total dividen sebesar Rp 177 per saham.

Yang patut diingat oleh investor adalah, jika membeli saham dan ingin menikmati dividennya, maka Anda harus memastikan bahwa hal itu dilakukan sebelum ex-dividend date

Biasanya saat perusahaan akan mengumumkan pembagian  dividen, rencana tersebut akan diinformasikan ke publik terkait jadwal pelaksanaannya. 
Informasi itu meliputi tanggal pembayaran dividen, dan cum dividend date atau hari terakhir seorang pembeli saham masih berhak menerima dividen. Jika membeli saham sehari kerja setelah cum date, yaitu ex dividend date, maka ia tidak berhak atas dividen yang dibagikan tersebut. 

Pertanyaannya sekarang, apakah investor memang suka terhadap pembagian dividen? Bagi sebagian besar pelaku pasar saham, dividen dinilai tidak terlalu penting. 

Maklum kebanyakan dari pelaku pasar saham adalah para trader yang memanfaatkan fluktuasi harga saham secara jangka pendek. Istilahnya, investor hanya sekadar melakukan 'jigobur' alias dapat untung jigo (Rp 25) sudah langsung kabur. 

Baca Juga: Saham Blue Chip Ini Akan Bayar Dividen Hampir Rp 3 T, Apa Layak Beli Untuk Investasi?

Namun, bagaimana jika seorang investor membeli saham, lalu disimpan untuk jangka panjang, minimal lebih dari 5 tahun, misalnya? Bagaimana pula dengan seorang pensiunan yang menyandarkan hidupnya pada investasi sahamnya? 

Pada kondisi ini, pembagian dividen dari emiten menjadi penting. Sebab, imbal hasil sang investor hanya dari pembagian dividen tunai perusahaan. 
Bagi investor yang senang manisnya madu dividen, mereka bisa berburu saham yang memberikan dividend yield tinggi. Untuk meraih cuan besar, strategi income investing bisa diterapkan investor. 

Biasanya saham-saham publik yang royal membagikan dividen adalah saham-saham yang pemegang saham mayoritasnya adalah pemerintah atau perusahaan pelat merah) serta saham di sektor bank dan komoditas.

Sayangnya tidak semua perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) rajin bagi dividen. Pada periode 1991–2006 diketahui hanya 60% dari korporasi pencetak laba bersih memilih membayar dividen dengan rata-rata dividend payout ratio (DPR) sebesar 25%. Sebagian perusahaan memilih untuk menginvestasikan kembali laba perusahaan. 

Bagaimana sebaiknya investor memandang dividen?  Menurut investor legendaris Warren Buffett, kestabilan dividen dan laba bersih perusahaan yang menjadi tempat berinvestasi saham, merupakan indikator bahwa korporasi dikelola secara baik. Selain itu, perusahaan  juga memiliki keunggulan bersaing (competitive advantage). 

Logikanya, pada saat kondisi bisnis sedang tidak bagus-pun perusahaan tersebut masih mampu membagikan dividen. Investor memang sebaiknya menghindari membeli saham perusahaan yang jarang membagikan dividen. Sebab, bisa jadi,  profitabilitasnya pas-pasan.

Namun perlu dicatat, tidak semua perusahaan yang pelit membagikan dividen adalah buruk. Untuk perusahaan yang memiliki tata kelola baik dengan prospek pertumbuhan laba yang cerah, pelit membagikan dividen justru baik bagi investor.  Dari saham kategori bertumbuh ini (growth stocks), dividend yield yang relatif rendah akan dikompensasi oleh capital gain yang tinggi.       

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler