Berharap Insentif PPnBM Mobil Pulihkan Ekonomi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memperpanjang insentif pajak penjualan atas barang merah (PPnBM) untuk mobil, tahun ini. Kebijakan ini dengan harapan bisa membuat ekonomi lebih menggeliat.
Insentif PPnBM mobil terbagi menjadi dua. Pertama, untuk mobil kelas low cost green car (LCGC) atau dengan harga di bawah Rp 200 juta.
