Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jamak kita mendengar kisah pilu mantan atlet, pahlawan olahraga saat pensiun, banyak dari mereka harus berjibaku bertahan hidup. Itulah sebabnya, banyak pihak yan mendorong adanya perlindungan sosial bagi pelaku olahraga, khususnya atlet dan pelatih yang mewakili Indonesia di kejuaraan level internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut. , pemberian jaminan sosial bagi pelaku olahraga menjadi salah satu poin pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang tengah dibahas bersama DPR. "Pada prinsipnya pemerintah mendukung pemberian perlindungan bagi pelaku olahraga dan juga olahragawan berupa perlindungan jaminan sosial," ujar Zainudin, Senin (13/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.