Berharap Lebih Mulus dari Stimulus yang Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melanjutkan suntikan stimulus untuk sektor properti tahun ini melalui pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100%. Kebijakan ini bisa menjadi angin segar bagi sektor properti di paruh kedua 2025, seiring musim peningkatan transaksi.
Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Clement Francis menilai, keputusan perpanjangan PPN DTP 100% bakal mengeret naik minat beli masyarakat. "Stimulus dari pemerintah seperti PPN DTP jelas ikut mendorong keputusan pembelian properti. Bagi konsumen, selisih harga karena bebas PPN bisa menjadi penentu," ungkapnya kepada KONTAN, Jumat (1/ 8).
