Berharap Ragam Insentif Kerek Penjualan Rumah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menggulirkan program 3 juta rumah bagi masyarakat bawah, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga mampu membeli rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengemukakan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk membeli rumah lantaran pemerintah sudah memberikan ragam insentif properti.
Insentif itu antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca Juga: Penghapusan BPHTB Bisa Memangkas Harga Properti
"Ini saatnya punya rumah karena BPHTB yang biasanya 5% sekarang menjadi 0%, retribusi PBG dulu bayar sekarang gratis," kata Maruarar dalam peluncuran BALE by BTN di Istora Senayan, Minggu (9/2).
Bukan hanya itu, Maruarar menegaskan pemerintaah saat ini juga mengucurkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk periode Januari sampai Juni 2025 dan PPN DTP 50% selama periode Juli sampai Desember 2025 untuk ketentuan harga rumah sampai dengan Rp 2 miliar.
Sementara realisasi kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi sejak pemerintahan Prabowo Subunato sampai 5 Februari 2025 mencapai 93.484 unit.