Beri Subsidi Listrik untuk Rakyat, Pemerintah Menjamin PLN Tidak Akan Rugi
Kamis, 02 April 2020 | 07:07 WIB
ILUSTRASI. Subsidi Listrik Akibat Corona: Pelanggan melakukan top up token listrik di Rumah Susun, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4). PT PLN (Persero) siap melaksanakan kebijakan pemerintah terkait pembebasan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan day
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan akan memberikan keringanan berupa subsidi listrik bagi masyarakat miskin. Pemerintah akan menggratiskan pemakaian listrik golongan pelanggan 450 volt ampere (VA) selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai April hingga Juni 2020. Golongan pelanggan 900 VA juga akan mendapatkan diskon tagihan 50% di periode yang sama.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kebijakan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.