Beri Subsidi Listrik untuk Rakyat, Pemerintah Menjamin PLN Tidak Akan Rugi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan akan memberikan keringanan berupa subsidi listrik bagi masyarakat miskin. Pemerintah akan menggratiskan pemakaian listrik golongan pelanggan 450 volt ampere (VA) selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai April hingga Juni 2020. Golongan pelanggan 900 VA juga akan mendapatkan diskon tagihan 50% di periode yang sama.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kebijakan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.