Berikut Pilihan Strategi Investasi Untuk Semester Kedua 2019

Selasa, 09 Juli 2019 | 07:46 WIB
Berikut Pilihan Strategi Investasi Untuk Semester Kedua 2019
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang penurunan suku bunga acuan The Federal Reserve dan Bank Indonesia (BI) di semester II-2019 bakal menguntungkan pasar saham dan obligasi. Alhasil, beberapa manager investasi dan perencana keuangan mulai meracik strategi investasi demi mendapatkan kinerja maksimal.

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi bilang, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di semester II- 2019 masih berada dalam tren bullish. Karena itu, dia menyarankan, ada baiknya investor mulai mencicil pembelian saham sambil menunggu sentimen positif dari penyusunan kabinet dan rilis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.

Namun, menurut dia, ada baiknya jika investor memilih saham-saham di second liner ketimbang blue chip di sisa tahun ini. Lantaran, potensi kenaikan harga sahamnya pun lebih besar.

Sementara untuk sektor yang dipilih, ia lebih menyukai sektor industri, tambang, properti dan perdagangan dan jasa seiring dengan kondisi ekonomi yang membaik.

Sementara itu, Bagus Panuntun Perencana Keuangan Tri Ganesha Advisor menambahkan, sektor teknologi dan infrastruktur menarik untuk dikoleksi di semester II-2019 karena pemerintah sedang fokus mengembangkan industri 4.0 dan infrastruktur. Selain itu, ia memandang sektor yang berorientasi ekspor termasuk emiten di industri tekstil juga menarik.

Muhamad Andoko, Perencana Keuangan OneShildt menambahkan, dengan iklim investasi di pasar saham yang berpotensi membaik di semester II, Andoko menyarankan, bagi investor konservatif bisa menaruh investasi di instrumen obligasi sebesar 40%–50%. Sementara, sekitar 10%–20% di instrumen saham, dan sisanya di pasar uang.

Sedangkan, bagi investor moderat bisa menaruh 25% di instrumen saham, 60%–75% di obligasi dan sisanya pasar uang. Terakhir, bagi investor agresif, bisa taruh 30%–35% porsi investasi ke saham, pasar obligasi 40%–30% dan sisanya pasar uang.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler