Petaka di Hari Merdeka

Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Petaka di Hari Merdeka
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) tersandung persoalan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana program corporate social responsibility (CSR) OJK dan BI periode 2020-2023.

Kedua tersangka itu adalah Heri Gunawan dan Satori, dua anggota DPR masing-masing dari Fraksi Nasdem dan Demokrat periode 2019-2024. KPK dalam keterangannya, menduga Heri menerima uang senilai Rp 15,86 miliar. Sementara Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar.

Alih-alih merayakan rekor baru Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus tercipta, OJK dan BI harus bersiap dengan pengembangan pemeriksaan KPK. Demikian pandangan mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin saat diwawancarai media beberapa waktu lalu.

Apalagi belakangan, Satori berkicau bahwa tak hanya dirinya dan Heri Gunawan saja yang menerima dana CSR OJK dan BI. Hampir seluruh anggota Komisi XI, kata Satori, menikmati aliran dana CSR dari kedua lembaga mitra Komisi XI tersebut.

Bola panas itu pun ditepis anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng yang bilang, anggota Komisi XI tidak pernah memegang uang CSR karena langsung mengalir kepada pihak yang meminta, semisal rumah ibadah dan UMKM.

Keseriusan KPK menyelesaikan kasus tersebut, tentu bakal disorot masyarakat. Mulai dari membuktikan omongan Satori mengenai dana CSR OJK dan BI yang mengalir ke mayoritas anggota Komisi XI.

Jangan sampai, CSR menjadi penghalang fungsi pengawasan Komisi XI atas mitra kerjanya. Tentu kita masih ingat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya masalah penyajian laporan keuangan OJK tahun 2023. Sehingga BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan OJK kala itu.

Salah satu poinnya berbunyi, OJK telah mengeluarkan kas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan belum dipulihkan senilai Rp 394,10 miliar. Lantas, siapa yang bisa mengawal catatan penting BPK tersebut selain Komisi XI?

Jika upaya penegakan hukum hanya sandiwara, hari kemerdekaan seperti sudah kehilangan makna.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

INDEKS BERITA