Petaka di Hari Merdeka

Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Petaka di Hari Merdeka
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) tersandung persoalan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana program corporate social responsibility (CSR) OJK dan BI periode 2020-2023.

Kedua tersangka itu adalah Heri Gunawan dan Satori, dua anggota DPR masing-masing dari Fraksi Nasdem dan Demokrat periode 2019-2024. KPK dalam keterangannya, menduga Heri menerima uang senilai Rp 15,86 miliar. Sementara Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar.

Alih-alih merayakan rekor baru Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus tercipta, OJK dan BI harus bersiap dengan pengembangan pemeriksaan KPK. Demikian pandangan mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin saat diwawancarai media beberapa waktu lalu.

Apalagi belakangan, Satori berkicau bahwa tak hanya dirinya dan Heri Gunawan saja yang menerima dana CSR OJK dan BI. Hampir seluruh anggota Komisi XI, kata Satori, menikmati aliran dana CSR dari kedua lembaga mitra Komisi XI tersebut.

Bola panas itu pun ditepis anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng yang bilang, anggota Komisi XI tidak pernah memegang uang CSR karena langsung mengalir kepada pihak yang meminta, semisal rumah ibadah dan UMKM.

Keseriusan KPK menyelesaikan kasus tersebut, tentu bakal disorot masyarakat. Mulai dari membuktikan omongan Satori mengenai dana CSR OJK dan BI yang mengalir ke mayoritas anggota Komisi XI.

Jangan sampai, CSR menjadi penghalang fungsi pengawasan Komisi XI atas mitra kerjanya. Tentu kita masih ingat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya masalah penyajian laporan keuangan OJK tahun 2023. Sehingga BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan OJK kala itu.

Salah satu poinnya berbunyi, OJK telah mengeluarkan kas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan belum dipulihkan senilai Rp 394,10 miliar. Lantas, siapa yang bisa mengawal catatan penting BPK tersebut selain Komisi XI?

Jika upaya penegakan hukum hanya sandiwara, hari kemerdekaan seperti sudah kehilangan makna.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

Sepanjang satu tahun terakhir ini Polri sudah memusnahkan sebanyak 214,84 ton narkoba yang melibatkan lebih dari 65.000 tersangka. 

Beban Turun, Laba Bersih Ultrajaya (ULTJ) Menanjak
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:27 WIB

Beban Turun, Laba Bersih Ultrajaya (ULTJ) Menanjak

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) melaporkan kenaikan laba bersih di tengah turunnya pendapatan hingga kuartal III-2025.

Insentif Pajak Wisata Tak Dorong Konsumsi
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:20 WIB

Insentif Pajak Wisata Tak Dorong Konsumsi

Kebijakan pemberian insentif ini dirancang untuk mengompensasi dampak kebijakan efisiensi anggaran pada awal 2025.

Kerugian GOTO Menyusut, Target EBITDA Direvisi Naik
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:17 WIB

Kerugian GOTO Menyusut, Target EBITDA Direvisi Naik

GOTO mencatat rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 775,55 miliar, turun 82,01% yoy dari rugi tahun lalu

KPK Mulai Selidiki Proyek Pembangunan Whoosh Yang Bengkak
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:15 WIB

KPK Mulai Selidiki Proyek Pembangunan Whoosh Yang Bengkak

Lembaga antirausah tersebut masih dalam tahap awal untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek Whoosh.

Biaya Haji Tahun Depan Kembali Diturunkan
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:05 WIB

Biaya Haji Tahun Depan Kembali Diturunkan

Pemerintah dan parlemen menyepakati biaya haji untuk tahun 1447 hijriyah atau 2026 masehi mencapai Rp 87,4 juta.

Kilau Kinerja Produsen Emas Makin Bersinar Saat Logam Mulia Melonjak
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Kilau Kinerja Produsen Emas Makin Bersinar Saat Logam Mulia Melonjak

Lonjakan harga emas dan masifnya permintaan terhadap di Si Kuning membuat kinerja para emiten kinerja semakin menawan.

Prediksi IHSG 30 Oktober Setelah Kemarin Berbalik Menguat
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 04:50 WIB

Prediksi IHSG 30 Oktober Setelah Kemarin Berbalik Menguat

IHSG mengakumulasi penguatan 0,17% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 15,34%.

Didorong Anak Muda, Bisnis Paylater Makin Meroket
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 04:50 WIB

Didorong Anak Muda, Bisnis Paylater Makin Meroket

Penetrasi di kalangan generasi muda menjadi pendorong utama dari pesatnya perkembangan layanan paylater.

Relokasi Anggaran K/L Bisa Dorong Ekonomi
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Relokasi Anggaran K/L Bisa Dorong Ekonomi

Pemerintah memastikan akan mengalihkan anggaran K/L yang penyerapannya masih rendah. Batas waktunya sampai Oktober ini. 

INDEKS BERITA