Petaka di Hari Merdeka

Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Petaka di Hari Merdeka
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) tersandung persoalan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana program corporate social responsibility (CSR) OJK dan BI periode 2020-2023.

Kedua tersangka itu adalah Heri Gunawan dan Satori, dua anggota DPR masing-masing dari Fraksi Nasdem dan Demokrat periode 2019-2024. KPK dalam keterangannya, menduga Heri menerima uang senilai Rp 15,86 miliar. Sementara Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar.

Alih-alih merayakan rekor baru Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus tercipta, OJK dan BI harus bersiap dengan pengembangan pemeriksaan KPK. Demikian pandangan mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin saat diwawancarai media beberapa waktu lalu.

Apalagi belakangan, Satori berkicau bahwa tak hanya dirinya dan Heri Gunawan saja yang menerima dana CSR OJK dan BI. Hampir seluruh anggota Komisi XI, kata Satori, menikmati aliran dana CSR dari kedua lembaga mitra Komisi XI tersebut.

Bola panas itu pun ditepis anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng yang bilang, anggota Komisi XI tidak pernah memegang uang CSR karena langsung mengalir kepada pihak yang meminta, semisal rumah ibadah dan UMKM.

Keseriusan KPK menyelesaikan kasus tersebut, tentu bakal disorot masyarakat. Mulai dari membuktikan omongan Satori mengenai dana CSR OJK dan BI yang mengalir ke mayoritas anggota Komisi XI.

Jangan sampai, CSR menjadi penghalang fungsi pengawasan Komisi XI atas mitra kerjanya. Tentu kita masih ingat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya masalah penyajian laporan keuangan OJK tahun 2023. Sehingga BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan OJK kala itu.

Salah satu poinnya berbunyi, OJK telah mengeluarkan kas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan belum dipulihkan senilai Rp 394,10 miliar. Lantas, siapa yang bisa mengawal catatan penting BPK tersebut selain Komisi XI?

Jika upaya penegakan hukum hanya sandiwara, hari kemerdekaan seperti sudah kehilangan makna.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Dana Bencana Diduga untuk Beli Saham Pribadi Adik Mantan Kepala BNPB

KPK menduga dana korupsi sebesar Rp 30,98 miliar digunakan untuk membeli saham PT MDLA              

Gejolak Pasar Keuangan Semakin Menekan Fiskal
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Gejolak Pasar Keuangan Semakin Menekan Fiskal

Pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil, dan lonjakan harga minyak memperbesar defisit               

IPAC Berencana Go Private, APAC Siap Tender Sukarela
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:08 WIB

IPAC Berencana Go Private, APAC Siap Tender Sukarela

APAC Investment 2 Pte.Ltd selaku pengendali IPAC akan melakukan penawaran tender sukarela untuk membeli saham milik pemegang saham publik. ​

PGEO Terbitkan 54,72 Juta Saham Baru dari Program MESOP
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:01 WIB

PGEO Terbitkan 54,72 Juta Saham Baru dari Program MESOP

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menerbitkan 54,72 juta saham baru melalui pelaksanaan program MESOP tahap I, II, dan III.

Bisnis Data Center Angkat Prospek TOTL
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Bisnis Data Center Angkat Prospek TOTL

PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) akan memfokuskan bisnisnya pada proyeksi kontruksi data center. Ini berpotensi mendongkrak laba TOTL pada 2027.

Saham Big Caps Jadi Pemberat, Laju IHSG Semakin Melambat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:44 WIB

Saham Big Caps Jadi Pemberat, Laju IHSG Semakin Melambat

IHSG ambruk pasca MSCI umumkan rencana reklasifikasi pasar Indonesia ke standalone market. Saham bank big caps di posisi teratas pemberat IHSG.

Rupiah Berpotensi Terperosok ke Kisaran 18.500 per dolar AS
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Terperosok ke Kisaran 18.500 per dolar AS

Rupiah kembali menembus 18.000  ke Rp 18.027 per dolar Amerika Serikat (AS) atau  melemah 0,50% secara harian pada Jumat (16/10).

Gaet Mitra Baru Demi Perkuat Bisnis
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Gaet Mitra Baru Demi Perkuat Bisnis

PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) menggandeng Deniko asal Denmark untuk memperkuat segmen bisnis manufaktur

Imbal Hasil SBN Berpotensi Meningkat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Imbal Hasil SBN Berpotensi Meningkat

Tekanan dari eksternal  dan internal masih akan menekan pasar surat utang domestik hingga akhir tahun

Sanksi Lambat, MSCI Lebih Cepat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:12 WIB

Sanksi Lambat, MSCI Lebih Cepat

Sebelum usulan MSCI terkait penurunan status pasar Indonesia, sudah berembus kabar akan ada sanksi kepada pelanggar transaksi pasar saham

INDEKS BERITA

Terpopuler