Berjalan Lambat, Spin-off Unit Usaha Syariah Jadi Tantangan untuk Industri Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah di Indonesia menghadapi tantangan dalam jangka pendek hingga menengah. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menyebutkan, tantangan tersebut berasal dari kewajiban bagi perusahaan asuransi untuk memisahkan unit usaha syariah menjadi entitas yang berdiri sendiri (spin-off).
Maklum, hingga saat ini, baru segelintir unit asuransi syariah yang telah melakukan spin-off meski batas waktu pengajuan revisi rencana spin-off ke regulator sudah semakin dekat, yakni pada 17 Oktober 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.