Berita Bisnis

Berkas Lengkap, Kepolisian Menahan Dua Mantan Petinggi Tiga Pilar (AISA)

Senin, 17 Februari 2020 | 05:39 WIB
Berkas Lengkap, Kepolisian Menahan Dua Mantan Petinggi Tiga Pilar (AISA)

ILUSTRASI. Direktur Utama AISA, Joko Mogoginta Sumber: Dok AISA

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) memasuki tahap baru. Pihak kepolisian resmi menahan dua mantan petinggi Tiga Pilar, yakni Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto.

Hal tersebut berdasarkan surat penahanan bernomor B/173/II/2020/Dit Tipidum tertanggal 14 Februari 2020. Surat tersebut menyatakan penahanan dilakukan lantaran hasil penyidikan pihak kepolisian terkait dugaan pencucian uang dinyatakan sudah lengkap, alias P21.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru