Berkat DP Rendah KPR pun Bergairah
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil. Pepatah ini tepat untuk menggambarkan upaya pemerintah dan regulator memacu pertumbuhan ekonomi dengan melonggarkan aturan, salah satunya lewat relaksasi pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan loan to value (LTV) pada kredit rumah.
Usaha itu telah berbuah manis. Kredit pemilikan rumah (KPR) maupun apartemen (KPA) terus melaju setiap bulan. Pada Januari 2021, KPR dan KPA tumbuh 3,6% menjadi Rp 521,2 triliun, kemudian hingga Mei mampu tumbuh 6,2% menjadi Rp 537,6 triliun.
