Berita Ekonomi

Berlangsung Alot, IPO PGE Menunggu Merger Aset

Selasa, 26 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Berlangsung Alot, IPO PGE Menunggu Merger Aset

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Konsolidasi internal Holding BUMN Panas Bumi belum beranjak jauh. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, proses penggabungan aset PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PLN Gas & Geothermal dan Geo Dipa Energi dalam agenda pembentukan Holding BUMN Panas Bumi masih berlangsung.

Proses penggabungan aset dikabarkan berlangsung alot. Alhasil, merger yang diharapkan sudah selesai periode Agustus-September 2021 belum selesai.
 
Semestinya pada kurun waktu Agustus hingga November tahun ini sudah dilakukan Signing of Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) antara Pertamina (PGE)-PLN-Pemerintah terkait saham Geo Dipa Energi yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan.
 
Direktur Panas Bumi Direktorat  Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris Yahya mengatakan, pembentukan Holding BUMN Panas Bumi dalam tahap pembicaraan terkait konsolidasi aset pembangkit PLN yang akan ditransfer ke PT Pertamina Geothermal Energy.
 
Dia mengungkapkan, total kapasitas pembangkit Grup PLN yang akan dikonsolidasikan kepada PGE sebesar 565 Megawatt (MW). "Proses masih berjalan," ujarnya kepada KONTAN, Senin (25/10).
​Sekretaris Perusahaan PGE, Muhammad Baron mengatakan, proses konsolidasi masih tahap kajian agar dapat menghasilkan keputusan terbaik. Dia juga memastikan rencana PGE untuk masuk pasar modal masih berjalan. 
 
PGE sedang mengkaji waktu yang tepat untuk merealisasikan niat initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. "Yang direncanakan adalah IPO PGE," ujar dia kepada KONTAN, Senin (25/10).
 
PGE mencatatkan aset senilai Rp 35,98 triliun, sementara aset PT PLN Gas and Geothermal (PLN G&G) sebesar Rp 16,4 triliun, serta PT Geo Dipa Energi Rp 4,75 triliun. Total aset dari ketiganya mencapai Rp 57,13 triliun.
 
Di acara bincang virtual pada awal Oktober 2021, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, penggabungan aset pembangkit panas bumi PGE dan PLN  masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP). 
 
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai rencana pembentukan Holding Panas Bumi maupun IPO PGE. 
 
Ihwal Holding BUMN Panas Bumi, Eddy mengemukakan, pihaknya sedang memantau kondisi terakhir. "Memang isu awal merupakan valuasi, tetapi isu berikutnya adalah terkait siapa yang digunakan sebagai perusahaan yang akan menjadi induk dari holding," jelas dia kepada KONTAN, Senin (25/10). 
 
Eddy bilang, pihaknya masih menunggu masa sidang berikutnya untuk mencari tahu kejelasan definitif perihal Holding BUMN Panas Bumi. Komisi VII DPR akan mengklarifikasi hal tersebut kepada Pertamina maupun Kementerian BUMN. Mengenai rencana go public, Eddy menilai pembentukan holding akan terlaksana terlebih dulu sebelum IPO. 
 
Menurut Eddy, terkait aset BUMN panas bumi, bagaimanapun juga akan dilakukan proses restrukturisasi maupun rekapitalisasi setelah ada nilai tambah yang diperoleh pasca-merger maupun pembentukan holding. "Setelah itu, baru IPO, baik itu dari holding maupun anak usaha, tapi logikanya holding akan delisting," tutur dia.       

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru