Berita Ekonomi

Bersiaplah! Pajak Karbon Berlaku Mulai 1 Juli 2022

Selasa, 14 Juni 2022 | 04:10 WIB
Bersiaplah! Pajak Karbon Berlaku Mulai 1 Juli 2022

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan pajak karbon pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada 1 Juli 2022 mendatang. Ini berarti kesiapan pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini hanya tinggal hitungan hari saja.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, penyusunan peta jalan (roadmap) pajak karbon telah selesai disusun namun harus dikonsultasikan bersama Komisi XI DPR. "Sudah selesai. Tapi kan kami mau melakukan konsultasi  terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR,” ujar Febrio, Senin (13/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru