Berusia 29 Tahun di Pasar Modal, Begini Kisah Bumi Resources Setelah IPO (Bagian 3)

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 10:42 WIB
Berusia 29 Tahun di Pasar Modal, Begini Kisah Bumi Resources Setelah IPO (Bagian 3)
[ILUSTRASI. Bumi Resources Tbk BUMI]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat pada 30 Juli 2019 lalu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI, anggota indeks Kompas100) genap berusia 29 tahun menjadi emiten, setelah pada 30 Juli 1990 mencatatkan saham perdananya atau initial public offering (IPO) di bursa efek Indonesia. Pelaku pasar modal, mengenal BUMI sebagai aset milik Grup Bakrie.

Menurut laporan keuangan BUMI tahun 1997, Grup Bakrie mulai masuk menjadi pemegang saham perusahaan ini sejak 20 Juni 1997 atau 22 tahun silam. Saat itu, PT Bakrie Capital Indonesia (Bakrie Capital) melakukan penawaran tender atas saham BUMI.

Dari aksi penawaran tender tersebut, Bakrie Capital memperoleh 25% saham BUMI, yang terdiri dari saham BUMI milik Bumiputera dan masyarakat.

Selanjutnya pada 29 Agustus 1997, Bakrie kembali memperoleh 33,90% saham BUMI milik Bumiputera. Sehingga, Bakrie Capital Indonesia akhirnya mendekap 58,9% saham BUMI yang saat itu masih merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis perhotelan dan pariwisata.

Baca Juga: Berusia 29 Tahun di Pasar Modal, Begini Kisah Bumi Resources (BUMI) Menjelang IPO

Sekadar gambaran, hingga tahun 1997, BUMI memiliki aset perhotelan berupa Hyatt Regency Surabaya, hotel berbintang lima yang dikelola oleh Hyatt International Asia Pacific Limited. Kemudian ada pula hotel Le-Meredien Tashkent, sebuah hotel yang berlokasi di Republik Uzbekistan yang dikelola oleh Meredien S.A. berdasarkan perjanjian yang efektif berlaku sejak 1 Agustus 1996.

Taipan properti ada di BUMI

Terlepas dari kehadiran Grup Bakrie, sebenarnya ada pemegang saham BUMI lainnya yang cukup fenomenal, yakni PT Jan Darmadi Corporation. Perusahaan ini tercatat mulai mengapit saham BUMI, yang saat masih bernama PT Bumi Modern Tbk, mencapai 12,89% sejak tahun 1996.

Porsi kepemilikan Jan Darmadi Corporation tersebut bertahan hingga tahun 1997, sebelum akhirnya menyusut di tahun 1998 menjadi 3,22%. Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan BUMI tahun 1997 dan 1998.

Hingga akhir tahun 1997, susunan pemegang saham BUMI terdiri dari Bakrie Capital, PT Taspen, PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), PT Jan Darmadi Corporation, dan masyarakat (lihat tabel).

Komposisi Pemegang Saham BUMI Tahun 1997
Nama Pemegang saham Porsi Tahun 1996 (%) Porsi Tahun 1997 (%)
AJB Bumiputera 1912 58,51 -
PT Taspen 13,13 13,13
PT Jan Darmadi Corporation 12,89 12,89
PT Jamsostek 8,89 8,63
PT Bakrie Capital Indonesia - 52,02
Masyarakat 6,38 13,13

Jan Darmadi Corporation merupakan pendiri dan pemilik saham PT Jakarta Setiabudi International Tbk (JSPT). Adapun JSPT menjadi emiten di bursa efek setelah melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO) pada 12 Januari 1998. Saat itu, JSPT masih bernama PT Jakarta Setiabudi Property Tbk.

Mengutip prospektus JSPT, sebelum IPO, Jan Darmadi Corporation mendekap 97,36% saham JSPT dan sisanya dipegang Jan Darmadi. Sementara pasca IPO, kepemilikan Jan Darmadi Corporation berkurang menjadi 88,28%. Sedangkan Jan Darmadi dan masyarakat (publik), masing-masing memegang 2,39% dan 9,33% saham JSPT.

Baca Juga: Berusia 29 Tahun di Pasar Modal, Begini Kisah Bumi Resources Setelah IPO (Bagian 2)   

Pendiri Jan Darmadi Corporation tak lain adalah Jan Darmadi, taipan properti yang cukup disegani. Saat ini saja, aset properti Jan Darmadi meliputi Hotel Mandarin, Mercure Ancol, Jakarta Theater dan Setiabudi Building. 

Tak hanya piawai berbisnis, jejak Jan Darmadi di dunia politik juga cukup mengesankan. Terbukti Jan Darmadi masuk jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden Joko Widodo yang dilantik 19 Januari 2015.

Seperti dikutip kompas.com pada 19 Januari 2015, penunjukkan Jan Darmadi yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem, masuk jajaran Watimpres bukan tanpa dasar. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Rio Patrice Capella mengatakan, Jan dianggap sebagai tokoh senior yang berpengalaman di bidang bisnis.

Menurut Wikipedia, Pria yang 14 Juni 2019 lalu genap berusia 80 tahun itu pernah menjadi bos Sumbangan Derwaman Sosial Berhadiah (SDSB), program pemerintah di bawah Departemen Sosial (Kementerian Sosial) untuk membiayai kegiatan olahraga di era Orde Baru.

BUMI berutang demi bagi dividen

Satu peristiwa yang cukup menarik terjadi pada Bumi Modern tahun 1994. Ya, untuk membayar dividen pun, perusahaan ini harus berutang.

Keberanian BUMI membukukan utang lantaran dalam prospetus IPO-nya, BUMI telah menyinggung soal pembagian dividen kepada calon investornya. Disebutkan kala itu bahwa BUMI berencana membagikan dividen sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Besar dividen yang akan dibagikan, tergantung dari laba bersih setelah pajak yang mereka peroleh. Sebagai ilustrasi, BUMI menyebut untuk laba bersih setelah pajak sampai dengan Rp 15 miliar, maka porsi dividen yang akan dibagikan berkisar 15% hingga 25%.

Sedangkan bila laba bersih setelah pajak yang mereka peroleh lebih dari Rp 15 miliar, maka porsi dividen yang dapat dibagikan adalah sebesar 26%-36%.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 1994, BUMI tercatat memiliki utang dividen kepada para pemegang sahamnya. Bila BUMI terlambat membayar utang dividen itu, maka akan dikenakan bunga sebesar 10% per tahun keterlambatan.

Adapun rincian utang BUMI dapat dilihat dalam tabel seperti di bawah ini (lihat tabel).

Utang Dividen PT Bumi Modern Tbk (BUMI) per 31 Desember 1994
Pemegang Saham Jumlah Utang Dividen BUMI (Rp)
AJB Bumiputera 1912 1.313.705.000
PT Taspen 300.000.000
PT Astek 200.000.000
Jan Darmadi Corporation 50.000.000
Pelican Holding Limited 240.000.000
Masyarakat -

 

Sejak tahun 1994 BUMI mulai mencatatkan kerugian dari bisnis perhotelannya. Pada tahun itu, BUMI membukukan rugi bersih Rp 11,52 miliar. Bandingkan dengan akhir tahun 1993, dimana BUMI masih mencetak laba bersih Rp 3,86 miliar.

Sri Hoedojo Sontokusumo Presiden Direktur BUMI dalam laporan keuangan tahun 1996 menegaskan, persaingan bisnis perhotelan sudah semakin ketat. Kata Sri Hoedojo, pertumbuhan hotel tahun 1995 mengalami peningkatan pesat, sementara jumlah konsumen tidak bertambah.

Posisi Hyatt Regency kian terjepit dengan kehadiran Hotel Sheraton, Westin, Majapahit Mandarin, Mercure Grand di tahun 1996. Bisnis hotel di Surabaya, jelas Sri Hoedojo, mengalami over supply yang menyebabkan persaingan ketat. 

Selain itu, salah satu penyebab melorotnya kinerja BUMI adalah karena beban bunga perbankan yang tinggi, dalam rangka pembiayaan pembangunan gedung perkantoran bernama Hyatt Skyline Building (Skyline Building) yang dimulai sejak tahun 1993.

Perlu dicatat, pada 25 Januari 1994, BUMI memperoleh sindikasi pinjaman perbankan US$ 4 juta, yang dikomandoi Bank Panin. Bank anggota sindikasi pinjaman itu terdiri dari PT Prima Express Bank, PT Nusa Bank Int., dan PT Jaya Bank Int.

Pinjaman berbunga 9,56% per tahun itu akan dilunasi dalam 10 kali angsuran mulai 21 September 2014.

Namun tak lama kemudian, atau pada 9 Juni 1994, BUMI justru kembali meminta pinjaman dengan jumlah maksimum Rp 2,2 miliar. Kali ini, pinjaman yang rencananya akan dilunasi dalam sembilan kali pembayaran itu mengenakan bunga pinjaman hingga 18% per tahun atau dua kali lipat dari besaran bunga pinjaman sebelumnya.

BUMI pun pada akhirnya harus juga berurusan dengan Bank Nusa milik Grup Bakrie.

Lantas, bagaimana perkembangan bisnis dan sepak terjang BUMI setelah di bawah kendali Grup Bakrie? Nantikan kelanjutannya di tulisan berikutnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler