BI dan Australia Perpanjang Perjanjian Swap Bilateral

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) resmi memperbarui perjanjian pertukaran mata uang bilateral alias bilateral currency swap arrangement (BCSA). Ini menyusul pembaruan perjanjian yang sama dengan People's Bank of China (PBoC) pada awal Februari 2025 lalu.
Adapun perjanjian BI dengan RBA ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur RBA Michele Bullock. Perjanjian kedua bank sentral ini berlaku efektif mulai 4 Maret 2025 selama lima tahun ke depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.