BI dan Australia Perpanjang Perjanjian Swap Bilateral
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) resmi memperbarui perjanjian pertukaran mata uang bilateral alias bilateral currency swap arrangement (BCSA). Ini menyusul pembaruan perjanjian yang sama dengan People's Bank of China (PBoC) pada awal Februari 2025 lalu.
Adapun perjanjian BI dengan RBA ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur RBA Michele Bullock. Perjanjian kedua bank sentral ini berlaku efektif mulai 4 Maret 2025 selama lima tahun ke depan.
