KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengembangkan instrumen pasar uang dalam negeri. Salah satunya, melakukan percepatan pengembangan transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) dan repurchase agreement (repo).
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat menjelaskan, DNDF ini merupakan salah satu instrumen yang dilakukan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Pengembangan transaksi DNDF selaras dengan upaya BI memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar rupiah. Instrumen ini menjadi salah satu strategi triple intervention BI dalam mengelola nilai tukar rupiah,” ujar Donny dalam konferensi video Jumat (25//6).
DNDF merupakan transaksi derivatif valuta asing terhadap rupiah yang standar berupa transaksi langsung dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.