BI-Rate Naik Berdampak ke Cicilan KPR, Cek Tiga Fasilitas Meringankan Buat Nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% secara makro memang dapat menahan pelemahan rupiah. Namun, secara mikro, keputusan ini berdampak negatif bagi masyarakat yang punya cicilan ke bank maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Salah satunya yang terdampak ialah para nasabah bank dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kenaikan cicilan kredit paling terasa bagi nasabah KPR yang sudah memasuki periode bunga mengambang atau floating rate.
