BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal menyetorkan sisa surplus tahun tahun 2025 sebesar Rp 78 triliun kepada pemerintah. Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai.
Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali membeberkan, dalam mekanismenya, surplus yang diterima pemerintah, ditetapkan setelah menghitung dan memenuhi kewajiban pemerintah ke BI. "Surplus harus memenuhi kewajiban ke BI dulu. Setelah itu sisanya baru diserahkan," terang Ricky saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (6/5).
