Biar Kinerja Seksi, BNI Siapkan Aksi Korporasi

Kamis, 05 Desember 2024 | 06:25 WIB
 Biar Kinerja Seksi, BNI Siapkan Aksi Korporasi
[ILUSTRASI. (Kiri-kanan) Direktur David Pirzada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), Wakil Direktur Utama BBNI Putrama Wahju Setyawan, Direktur Utama BBNI Royke Tumilaar, Direktur BBNI Novita Widya Anggraini dan Direktur BBNI Agung Prabowo berbincang usai konfrensi pers Paparan Kinerja Kuartal III 2024 BBNI di Jakarta (25/10/2024). BBNI mencatat kinerja keuangan yang solid pada kuartal III-2024, didorong oleh perbaikan pendapatan bunga bersih dan pendapatan non bunga. Laba bersih BBNI untuk periode sembilan bulan yang berakhir September 2024 mencapai Rp 16,3 triliun didorong oleh pulihnya pendapatan operasional dan kualitas aset yang terjaga dengan baik. KONTAN/Hendra Suhara]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) fokus melakukan upaya transformasi dalam beberapa tahun terakhir. Transformasi digelar demi mendorong daya saing dan mendongkrak kinerja keuangan yang masih tertinggal dari bank BUMN lain.

Sejak awal tahun hingga Oktober, BNI mencetak laba bersih sebesar Rp 18,07 triliun, tumbuh 4,28% secara tahunan. Laju pertumbuhan laba tersebut naik dibanding periode sembilan bulan pertama, yang cuma naik 3,5%

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Anomali Kepemilikan Obligasi Negara
| Jumat, 06 Desember 2024 | 05:02 WIB

Anomali Kepemilikan Obligasi Negara

Tampilnya BI sebagai penguasa baru pasar SBN domestik tidak terlepas dari skema berbagi beban (burden sharing) dengan pemerintah.

Bisnis Maklon Kosmetik  Makin Ciamik
| Jumat, 06 Desember 2024 | 05:00 WIB

Bisnis Maklon Kosmetik Makin Ciamik

Skema maklon sangat membantu pertumbuhan industri ini hingga mengalami perkembangan yang demikian pesat.

PGN Menyerap Dana Capex US$ 157 Juta
| Jumat, 06 Desember 2024 | 04:11 WIB

PGN Menyerap Dana Capex US$ 157 Juta

Sekitar 59% penyerapan capex ini ada di segmen downstream dan lainnya, sedangkan 41% diserap oleh segmen hulu.

 Pendapatan Komisi Jadi Tumpuan Bank Digital
| Jumat, 06 Desember 2024 | 04:11 WIB

Pendapatan Komisi Jadi Tumpuan Bank Digital

Delapan dari 11 bank digital berhasil menorehkan pendapatan berbasis komisi tumbuh pesat sepanjang 10 bulan pertama 2024,​

Prospek Bisnis Modal Ventura Masih Molek
| Jumat, 06 Desember 2024 | 04:11 WIB

Prospek Bisnis Modal Ventura Masih Molek

Kinerja industri modal ventura mulai berbalik arah pada akhir kuartal III-2024 usai mengalami penurunan dalam beberapa tahun ke belakang. 

Main Saham
| Jumat, 06 Desember 2024 | 04:11 WIB

Main Saham

Banyak orang di negeri ini, terutama mereka yang punya keterbatasan dana dan informasi, masih belum menikmati manfaat keberadaan bursa saham.

Transformasi Wajah Baru Koperasi
| Jumat, 06 Desember 2024 | 04:11 WIB

Transformasi Wajah Baru Koperasi

Kementerian Koperasi merancang program agar pelaku koperasi masuk industrialiasi, digitalisasi dan melibatkan kalangan muda.

Pemain Fintech Kepincut Bisnis Multifinance
| Jumat, 06 Desember 2024 | 04:11 WIB

Pemain Fintech Kepincut Bisnis Multifinance

Sejumlah perusahaan fintech peer to peer lending melirik ekspansi ke sektor multifinance untuk melebarkan sayap bisnis.

Bank Perketat Persetujuan Kredit
| Jumat, 06 Desember 2024 | 04:11 WIB

Bank Perketat Persetujuan Kredit

Kualitas aset menjadi salah satu poin penting bagi perbankan untuk bisa menjaga pertumbuhan kinerja secara berkelanjutan.​

Upah Minimum Sektoral Bisa Naik 7%-12%
| Jumat, 06 Desember 2024 | 04:11 WIB

Upah Minimum Sektoral Bisa Naik 7%-12%

UMS didasarkan kesepakatan dewan pengupahan wilayah masing-masing untuk upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota.

INDEKS BERITA

Terpopuler