Berita Bisnis

Biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Turun, Tak Jadi Soal Bagi Bank

Rabu, 01 April 2020 | 06:43 WIB
Biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Turun, Tak Jadi Soal Bagi Bank

ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Tujuannya guna mendorong penggunaan pembayaran non tunai sebagai upaya mitigasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Biaya transfer dana sistem kliring nasional dari nasabah ke bank atau juga sering disebut Lalu Lintas Giro (LLG) akan diturunkan. Dari semula maksimum Rp 3.500 menjadi Rp 2.900.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru