Biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Turun, Tak Jadi Soal Bagi Bank

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Tujuannya guna mendorong penggunaan pembayaran non tunai sebagai upaya mitigasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Biaya transfer dana sistem kliring nasional dari nasabah ke bank atau juga sering disebut Lalu Lintas Giro (LLG) akan diturunkan. Dari semula maksimum Rp 3.500 menjadi Rp 2.900.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan