Biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Turun, Tak Jadi Soal Bagi Bank
Rabu, 01 April 2020 | 06:43 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Tujuannya guna mendorong penggunaan pembayaran non tunai sebagai upaya mitigasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Biaya transfer dana sistem kliring nasional dari nasabah ke bank atau juga sering disebut Lalu Lintas Giro (LLG) akan diturunkan. Dari semula maksimum Rp 3.500 menjadi Rp 2.900.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.