Bikin Pening Domestik

Rabu, 19 Juni 2024 | 08:00 WIB
Bikin Pening Domestik
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titis Nurdiana | Wakil Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Kegaduhan pasar saham nampaknya belum akan berakhir. Silih berganti kabarnya, tak kunjung henti.

Bukan kabar kibul emiten yang menggerakan perdagangan, namun tentang sistem lelang secara berkala penuh atau full periodic call auction (FCA) atas saham-saham yang menjadi penghuni papan pemantauan khusus.  

Belum reda terkait FCA, muncul lagi kabar otoritas bursa: Bursa Efek Indonesia akan mengeluarkan aturan  short selling untuk meningkatkan transaksi saham. 

Saat aturan tersebut meluncur kelak, transaksi jual beli saham oleh investor bisa dilakukan oleh investor yang bahkan tidak memiliki saham. Namun, dalam praktiknya, short selling sudah dilakukan, meski pinjam meminjam sahamnya masih dilakukan di bawah meja. 

Investor meminjam saham ke pihak lain, misal broker. Lantas, saham itu dijual dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapat keuntungan. Saat ini, daftar saham yang bisa ditransaksikan untuk short selling sebanyak 116 saham.

Saat kondisi bearish, lesu darah dengan transaksi super tipis, kabar ini menyentakkan publik. Alih-alih menenangkan pasar saham yang sedang 'galau sekaligus resah' terkait FCA, otoritas malah membikin aturan short selling.  

BEI kini sedang berupaya menenangkan pasar dengan  merevisi FCA. Sejak pekan lalu, BEI meminta masukan ke stake holder. Harapannya, hasilnya bisa jadi masukan revisi aturan FCA itu. 

Suara sumbang langsung terdengar kalau revisi sekadar bisa meloloskan emiten tertentu keluar dari papan pemantauan khusus. Pendapat lain menyebut kalau aturan ini setengah hati, belum memuaskan pemain saham. 

Otoritas saham sejauh ini tak pernah gamblang menjelaskan secara tuntas tujuan atas aturan ini dibikin yakni melindungi investor. Tapi, mekanisme kerja perlindungan investor belum clear.

Dari kriteria 1 hingga 11 aturan FCA membutuhkan penjelasan agar mudah dipahami publik. Pun dengan kriteria pada nomor 10 dan 11 yang poin intinya kewenangan otoritas bursa melakukan suspend saham emiten.

Banyak petinggi perusahaan emiten kini sibuk membedah kemungkinan mereka masuk pemantauan khusus. Namun, mereka angkat tangan jika menyangkut poin 10 dan 11. Putusannya di tangan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan. 

Di tengah hiruk pikuk tantangan global yang mengkhawatirkan emiten, mereka juga merasa tersandera dengan aturan domestik yang bikin tambah pening.

Bagikan

Berita Terbaru

Tak Mempan Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Melesat 260% Hanya dalam Lima Hari
| Rabu, 14 Mei 2025 | 08:15 WIB

Tak Mempan Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Melesat 260% Hanya dalam Lima Hari

Stockbit Sekuritas menjadi broker yang paling banyak memfasilitasi transaksi beli saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI).

Meski Jadi Top Laggard IHSG dan LQ45, Saham BMRI Masih Didominasi Rekomendasi Beli
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:29 WIB

Meski Jadi Top Laggard IHSG dan LQ45, Saham BMRI Masih Didominasi Rekomendasi Beli

Berdasar konsensus analis, rata-rata target harga BMRI selama 12 bulan ke depan ada di Rp 6.246 per saham.

Belajar dari China
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:15 WIB

Belajar dari China

Pemerintah perlu belajar dari China yang sukses memberantas kemiskinan melalui beragam program yang dikerjakan secara optimal.

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:05 WIB

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia

Sebagian besar penduduk Indonesia belum benar-benar masuk dalam kelompok menengah mapan melainkan masuk zona abu-abu.

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:05 WIB

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia

Sebagian besar penduduk Indonesia belum benar-benar masuk dalam kelompok menengah mapan melainkan masuk zona abu-abu.

Dampak Tanggung Penundaan Tarif ke Pasar Saham
| Rabu, 14 Mei 2025 | 06:46 WIB

Dampak Tanggung Penundaan Tarif ke Pasar Saham

Kendati suhu perang dagang mulai mereda, aliran dana asing belum tentu kembali ke pasar saham Indonesia

Pemerintah Diharapkan Mengantisipasi PHK
| Rabu, 14 Mei 2025 | 06:15 WIB

Pemerintah Diharapkan Mengantisipasi PHK

Serikat pekerja dan pengusaha meminta pemerintah mewaspadai ancaman PHK yang bisa kembali terjadi efek PHK global.

Jurus Menjala Cuan Dividen Tanpa Kena Jebakan
| Rabu, 14 Mei 2025 | 06:05 WIB

Jurus Menjala Cuan Dividen Tanpa Kena Jebakan

Sebanyak sembilan emiten telah merencanakan pembagian dividen kepada para pemegang saham, dengan cum date pada 15 Mei hingga 20 Mei 2025. 

Anggaran Bertambah, Gerak Bisnis Konstruksi Longgar
| Rabu, 14 Mei 2025 | 06:05 WIB

Anggaran Bertambah, Gerak Bisnis Konstruksi Longgar

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum bertambah tahun ini yang diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur di  daerah. 

Kadin Buka Proyek Dapur MBG Bagi Anggota
| Rabu, 14 Mei 2025 | 06:00 WIB

Kadin Buka Proyek Dapur MBG Bagi Anggota

Kadin membentuk Satgas MBG Gotong Royong dan bersiap untuk menggarap sebanyak 1.000 unit dapur umum MBG.

INDEKS BERITA

Terpopuler