Berita Dialog

Bima Laga, Ketua Umum idEA: Pajak E-Commerce Diterapkan ke Semua

Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Bima Laga, Ketua Umum idEA: Pajak E-Commerce Diterapkan ke Semua

Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak  Kementerian Keuangan berencana menunjuk platform e-commerce lokal sebagai pemungut pajak. Rencana ini masih dalam tahap evaluasi lantaran pemerintah baru saja melakukan ujicoba dengan menujuk platform marketplace pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai pemungut pajak.

Rencana tersebut adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang melakukan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Harapannya, ketika platform e-commerce berlaku sebagai  pemungut pajak, maka pelaku usaha di dalam ekosistem ini tidak lagi pusing masalah pajak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru