Binance Kembali Dipermasalahkan, Kali Ini Pengawas Thailand Layangkan Aduan Pidana
KONTAN.CO.ID - Binance kembali dipermasalahkan. Kali ini, pengawas keuangan Thailand mengajukan pengaduan pidana terhadap platform pertukaran mata uang kripto tersebut pada Jumat (2/7). Alasannya, Binance mengoperasikan bisnis aset digital tanpa lisensi terbaru.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand mengatakan Binance telah mengoperasikan bisnis aset digital dalam kategori pertukaran aset digital tanpa lisensi. "Di Thailand, hanya perusahaan berlisensi yang diizinkan untuk menyediakan layanan terkait dengan perdagangan aset digital," dikutip dari pernyataan resmi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.