Binance Kembali Dipermasalahkan, Kali Ini Pengawas Thailand Layangkan Aduan Pidana
KONTAN.CO.ID - Binance kembali dipermasalahkan. Kali ini, pengawas keuangan Thailand mengajukan pengaduan pidana terhadap platform pertukaran mata uang kripto tersebut pada Jumat (2/7). Alasannya, Binance mengoperasikan bisnis aset digital tanpa lisensi terbaru.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand mengatakan Binance telah mengoperasikan bisnis aset digital dalam kategori pertukaran aset digital tanpa lisensi. "Di Thailand, hanya perusahaan berlisensi yang diizinkan untuk menyediakan layanan terkait dengan perdagangan aset digital," dikutip dari pernyataan resmi.
