Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:27 WIB
Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa
[]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap menggagalkan langkah Uni Eropa yang mengeluarkan proposal bea masuk imbalan sementara (BMIS) sebesar 8% atas produk biodiesel Indonesia. Proposal itu akan berlaku sementara mulai September 2019.

Pemerintah dan pengusaha berkesempatan membantah isi proposal tersebut sebelum berlaku secara permanen di Januari 2020.

Proposal itu merupakan kelanjutan kebijakan UE untuk menghambat impor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya dari Indonesia. Kali ini, UE menuduh produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah.

Atas tuduhan itu, UE akan mengenakan bea masuk antisubsidi sebesar 8% mulai September 2019. Jika pemerintah dan pengusaha gagal menjawab tuduhan tersebut, bea masuk akan berlaku permanen selama lima tahun mulai Januari 2020.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Pradnyawati menyatakan, Pemerintah Indonesia jelas keberatan dengan tuduhan UE tersebut.

Saat ini Kemdag tengah menyusun data secara komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri untuk membantah tudingan UE. "Kami segera sampaikan bukti-bukti baru," ungkap Pradnyawati kemarin.

Bukti-bukti tersebut terkait skema perhitungan subsidi. Kemdag yakin, ada kesalahan metodologi yang digunakan otoritas investigasi Uni Eropa.

Perhitungan Uni Eropa tersebut mengabaikan ketentuan World Trade Organization Agreement on Subsidy and Countervailing Measures (WTO ASCM).

Bukan kali ini saja Uni Eropa menuduh Pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada pengusaha biodiesel di tanah air. Pada 2013 lalu, Uni Eropa pernah melempar tuduhan serupa tapi akhirnya tidak terbukti.

Uni Eropa juga pernah menuduh dumping atas produk biodiesel Indonesia pada 2016, tetapi WTO menolaknya. "Di WTO, dari enam klaim Uni Eropa, kita dimenangkan lima oleh WTO," ujar Pradnyawati.

Strategi dagang belaka

Kemdag meyakini, banyaknya hambatan atas produk biodiesel di UE adalah bagian dari strategi dagang. Uni Eropa ingin melindungi produk vegetable oil yang dihasilkan di kawasan tersebut.

Bila akhirnya UE tetap mengenakan bea masuk imbalan, Indonesia akan mengajukan banding ke EU General Court dan Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO, seperti upaya Indonesia saat sengketa pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) pada 2017.

"Pemerintah akan terus memberikan pembelaan dan melakukan langkah pendekatan melalui jalur diplomasi," terang Pradnyawati.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan belum bersedia memberikan penjelasan atas rencana menghadapi tuduhan subsidi dari UE. Alasannya, Aprobi masih menggelar rapat secara intensif atas masalah ini.

Namun, Pradnyawati memastikan, hambatan dagang dari UE akan menekan kinerja ekspor biodiesel ke kawasan itu. Selama ini, UE merupakan tujuan ekspor biodiesel terbesar kedua setelah China.

Untuk mengurangi tekanan kinerja ekspor biodiesel, Kemdag mengklaim, sudah melakukan pengembangan pasar. Mereka mulai mempromosikan minyak sawit ke Tanzania dan negara-negara Afrika lainnya, lalu Asia Tengah seperti Kazakhstan dan Uzbekistan.

"Karena kami menganggap, kalau mau masuk ke negara maju, ya, memang begitu hambatannya, banyak sekali ganjalannya. Jadi, kami berusaha mendiverifikasi tujuan ekspor CPO," kata Pradnyawati.

Bagikan

Berita Terbaru

Emas Antam Bakal Melesat 8%, Geopolitik dan Ramadan Pemicunya
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:30 WIB

Emas Antam Bakal Melesat 8%, Geopolitik dan Ramadan Pemicunya

Potensi kenaikan emas Antam di Ramadan-Idulfitri menarik, tapi sentimen The Fed dan dolar AS bisa pengaruhi. 

Harga Cabai Masih Bertengger Tinggi di Awal Puasa
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:20 WIB

Harga Cabai Masih Bertengger Tinggi di Awal Puasa

Data panel harga Bapanas harga rata-rata nasional cabai rawit merah per Kamis (19/2) Rp 76.198 per kg, masih 33,68% di atas HAP.​

Imbas Tak Berstatus Bencana Nasional
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:15 WIB

Imbas Tak Berstatus Bencana Nasional

Anggaran pemulihan bencana Sumatra yang terjadi pada pertengahan Desember 2025  membengkak jadi Rp 75 triliun.

NPD, Gimmick & Zalim
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:14 WIB

NPD, Gimmick & Zalim

Istilah NPD itu sebagai metafora, bukan menyatakan seseorang atau pemimpin benar-benar mengalami gangguan kepribadian.

Kontrak ExxonMobil  di Blok Cepu Diperpanjang
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:10 WIB

Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu Diperpanjang

Setelah Freeport, ada potensi kontrak dari perusahaan asal Amerika Serikat lainnya yakni ExxonMobil di Blok Cepu bisa diperpanjang kembali.

Investasi Amerika Siap Mengguyur Indonesia
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:05 WIB

Investasi Amerika Siap Mengguyur Indonesia

Pebisnis Indonesia dan Amerika Serikat (AS) meneken sebanyak 11 nota kesepahaman senilai US$ 38,4 miliar.

Ramadan Jadi Katalis Positif Bagi Emiten Komponen Otomotif
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:05 WIB

Ramadan Jadi Katalis Positif Bagi Emiten Komponen Otomotif

Emiten komponen otomotif berpotensi mencatat kenaikan kinerja di periode Ramadan hingga Lebaran tahun 2026.

Sapi Perah Estika Tata Tiara (BEEF) Menyokong Program MBG
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:00 WIB

Sapi Perah Estika Tata Tiara (BEEF) Menyokong Program MBG

BEEF menargetkan peningkatan kapasitas produksi susu segar, penguatan kualitas herd, serta optimalisasi utilisasi fasilitas peternakan

Masuk Bisnis Pertambangan, Harta Djaya Karya (MEJA) Siap Akuisisi Trimitra Coal
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:55 WIB

Masuk Bisnis Pertambangan, Harta Djaya Karya (MEJA) Siap Akuisisi Trimitra Coal

PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) bersiap merambah sektor pertambangan lewat skema akuisisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP). 

Adopsi Makin Masif, Transaksi E-Wallet Kian Semarak
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:55 WIB

Adopsi Makin Masif, Transaksi E-Wallet Kian Semarak

Pertumbuhan transaksi dompet digital ditopang aktivitas pembayaran pelanggan, seperti pembelian barang atau jasa di offline store dengan QRIS.

INDEKS BERITA

Terpopuler