Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:27 WIB
Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa
[]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap menggagalkan langkah Uni Eropa yang mengeluarkan proposal bea masuk imbalan sementara (BMIS) sebesar 8% atas produk biodiesel Indonesia. Proposal itu akan berlaku sementara mulai September 2019.

Pemerintah dan pengusaha berkesempatan membantah isi proposal tersebut sebelum berlaku secara permanen di Januari 2020.

Proposal itu merupakan kelanjutan kebijakan UE untuk menghambat impor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya dari Indonesia. Kali ini, UE menuduh produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah.

Atas tuduhan itu, UE akan mengenakan bea masuk antisubsidi sebesar 8% mulai September 2019. Jika pemerintah dan pengusaha gagal menjawab tuduhan tersebut, bea masuk akan berlaku permanen selama lima tahun mulai Januari 2020.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Pradnyawati menyatakan, Pemerintah Indonesia jelas keberatan dengan tuduhan UE tersebut.

Saat ini Kemdag tengah menyusun data secara komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri untuk membantah tudingan UE. "Kami segera sampaikan bukti-bukti baru," ungkap Pradnyawati kemarin.

Bukti-bukti tersebut terkait skema perhitungan subsidi. Kemdag yakin, ada kesalahan metodologi yang digunakan otoritas investigasi Uni Eropa.

Perhitungan Uni Eropa tersebut mengabaikan ketentuan World Trade Organization Agreement on Subsidy and Countervailing Measures (WTO ASCM).

Bukan kali ini saja Uni Eropa menuduh Pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada pengusaha biodiesel di tanah air. Pada 2013 lalu, Uni Eropa pernah melempar tuduhan serupa tapi akhirnya tidak terbukti.

Uni Eropa juga pernah menuduh dumping atas produk biodiesel Indonesia pada 2016, tetapi WTO menolaknya. "Di WTO, dari enam klaim Uni Eropa, kita dimenangkan lima oleh WTO," ujar Pradnyawati.

Strategi dagang belaka

Kemdag meyakini, banyaknya hambatan atas produk biodiesel di UE adalah bagian dari strategi dagang. Uni Eropa ingin melindungi produk vegetable oil yang dihasilkan di kawasan tersebut.

Bila akhirnya UE tetap mengenakan bea masuk imbalan, Indonesia akan mengajukan banding ke EU General Court dan Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO, seperti upaya Indonesia saat sengketa pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) pada 2017.

"Pemerintah akan terus memberikan pembelaan dan melakukan langkah pendekatan melalui jalur diplomasi," terang Pradnyawati.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan belum bersedia memberikan penjelasan atas rencana menghadapi tuduhan subsidi dari UE. Alasannya, Aprobi masih menggelar rapat secara intensif atas masalah ini.

Namun, Pradnyawati memastikan, hambatan dagang dari UE akan menekan kinerja ekspor biodiesel ke kawasan itu. Selama ini, UE merupakan tujuan ekspor biodiesel terbesar kedua setelah China.

Untuk mengurangi tekanan kinerja ekspor biodiesel, Kemdag mengklaim, sudah melakukan pengembangan pasar. Mereka mulai mempromosikan minyak sawit ke Tanzania dan negara-negara Afrika lainnya, lalu Asia Tengah seperti Kazakhstan dan Uzbekistan.

"Karena kami menganggap, kalau mau masuk ke negara maju, ya, memang begitu hambatannya, banyak sekali ganjalannya. Jadi, kami berusaha mendiverifikasi tujuan ekspor CPO," kata Pradnyawati.

Bagikan

Berita Terbaru

Terpapar Sentimen Data Ekonomi dan Harga Komoditas, IHSG Anjlok 0,23% Dalam Sepekan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:41 WIB

Terpapar Sentimen Data Ekonomi dan Harga Komoditas, IHSG Anjlok 0,23% Dalam Sepekan

Pergerakan IHSG di sepanjang pekan ini masih dipengaruhi sejumlah sentimen. Di antaranya, sentimen rilis data ekonomi makro Amerika Serikat (AS).​

Harga Emas Mengkilat, Saham Emiten Menguat
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:35 WIB

Harga Emas Mengkilat, Saham Emiten Menguat

Harga emas kembali melesat. Kondisi ini menjadi angin segar yang kesekian bagi emiten-emiten produsen emas pada tahun ini. 

Bencana Uji Ketahanan Asuransi
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:10 WIB

Bencana Uji Ketahanan Asuransi

Rentetan bencana alam memicu klaim besar. Jasindo telah bayar Rp108 miliar hingga Januari 2026.            

Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK) Optimistis Menjaga Kinerja di 2026
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:10 WIB

Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK) Optimistis Menjaga Kinerja di 2026

Karakter bisnis yang defensif serta visibilitas pesanan yang kuat menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas kinerja perusahaan.

Tarif AS 19%, Dampak Terbatas di Marine Cargo
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:00 WIB

Tarif AS 19%, Dampak Terbatas di Marine Cargo

Pemerintah RI dan AS sepakat tarif 19%. Tapi industri asuransi marine cargo justru tidak khawatir. Cari tahu alasan di balik ketenangan mereka.

Jumlah Kredit Menganggur di Bank Menanjak di Awal Tahun
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:35 WIB

Jumlah Kredit Menganggur di Bank Menanjak di Awal Tahun

Jumlah kredit menganggur atawa undisbursed loan di perbankan di awal tahun ini mengalami peningkatan dibanding Desember 2025 lalu​

Waspada Efek Risiko Pelebaran Defisit Transaksi Berjalan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:25 WIB

Waspada Efek Risiko Pelebaran Defisit Transaksi Berjalan

Pada kuartal pertama 2026, defisit transaksi berjalan diperkirakan melebar dibanding kuartal sebelumnya

Daya Intiguna Yasa (MDIY) Lanjut Ekspansi Pasca Lebaran
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:20 WIB

Daya Intiguna Yasa (MDIY) Lanjut Ekspansi Pasca Lebaran

Pasca Hari Raya Idul Fitri, MR.D.I.Y. akan terus memantau perkembangan konsumsi rumah tangga secara berkelanjutan.

Deal Prabowo-Trump, RI Buka Kran Impor Asal AS
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:15 WIB

Deal Prabowo-Trump, RI Buka Kran Impor Asal AS

Kesepakatan dagang diklaim perkuat ketahanan pangan, namun surplus RI-AS terancam susut             

Perjanjian Dagang RI-AS Timpang
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:00 WIB

Perjanjian Dagang RI-AS Timpang

Dalam perjanjian ini, Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia.

INDEKS BERITA