KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi rangka kapal atau biasa disebut marine hull masih belum berkembang pesat. Malahan premi asuransi rangka kapal ini trennya mengalami penurunan.
Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), per 2018, perolehan premi asuransi ini turun 1,41% secara year on year (yoy), dari Rp 1,59 triliun per 2017 menjadi Rp 620 miliar. Tahun ini pun diprediksi tidak akan ada banyak perubahan dari bisnis marine hull ini. "Kalaupun tumbuh, tidak signifikan," kata Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Eksekutif AAUI.
Ketua Umum AAUI Dadang Sukresna menambahkan bahwa lini bisnis ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi umum. Alasannya, risiko yang dilindungi oleh jenis asuransi ini besar sekali.
Sementara itu, kapal-kapal yang dijamin sudah berumur tua. "Industri kelautan juga masih sangat bisa dibilang belum benar-benar diperhatikan secara intensif," kata dia, Rabu (13/3).
Oleh karena itu, menurut Dody, pertumbuhan asuransi rangka kapal baru akan tinggi jika kapal-kapal Indonesia diremajakan dan patuh pada pemeliharaan kapal.
Di sisi lain, perusahaan asuransi juga perlu meningkatkan kemampuan para underwriter. Menurut Dody, agar bisa bertahan dalam lini bisnis ini, underwriter memerlukan pengetahuan khusus dan pengalaman terkait asuransi rangka kapal.
Perusahaan tersebut juga perlu memiliki kemampuan memperhitungkan arus kas perusahaan. Alasannya, nilai klaim asuransi rangka kapal cukup besar.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mencatat, per tahun 2018, premi asuransi rangka kapal menurun 20,6% secara tahunan menjadi sekitar US$ 11,46 juta. Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna mengatakan, penurunan premi terjadi karena harga pasar asuransi ini sempat melemah. "Porsinya mencakup 6% dari premi total pada tahun 2018," kata dia.
Bagi Indra, tantangan pertama adalah untuk memperoleh akurasi data kerugian maupun pergerakan kapal, mengingat nilai klaim yang cukup besar.Direktur PT Asuransi Central Asia (ACA) Debbie Wijaya mengatakan, premi asuransi rangka kapal perusahaannya juga menurun.
Alasannya ekonomi nasional yang sedang lesu. "Pengiriman barang berkurang. Dengan begitu, pemasukan berkurang sehingga tidak bisa membayar premi asuransi," ujar Debbie.