ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas pada pembangunan rumah tapak
Reporter: Auriga Agustina, Rezha Hadyan | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri properti terbilang sensitif dengan kebijakan moneter. Kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) 7-day reverse repo rate (BI 7-DRR) menjadi 6%, berpotensi memperlambat penjualan properti.
Kenaikan suku bunga tersebut, oleh pelaku bisnis proeprti, secara psikologis dipandang kurang menguntungkan. Sebab, akan berbuntut pada terkereknya bunga kredit kepemilikan rumah (KPR). Kenaikan ini tidak bisa dihindari.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.