Bisnis emiten properti tertekan kenaikan suku bunga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri properti terbilang sensitif dengan kebijakan moneter. Kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) 7-day reverse repo rate (BI 7-DRR) menjadi 6%, berpotensi memperlambat penjualan properti.
Kenaikan suku bunga tersebut, oleh pelaku bisnis proeprti, secara psikologis dipandang kurang menguntungkan. Sebab, akan berbuntut pada terkereknya bunga kredit kepemilikan rumah (KPR). Kenaikan ini tidak bisa dihindari.
