Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah derasnya tawaran pinjaman tanpa agunan dari bank dan fintech lending, pasar pergadaian tidaklah punah. Ini terlihat dari permohonan permintaan izin bisnis gadai ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tinggi.
Jumlah pemain yang mendapatkan izin usaha bertambah di tahun lalu, dengan penerbitan 32 izin usaha. Di awal tahun ini sudah ada lagi satu perusahaan yang mendapatkan izin usaha baru yaitu PT Gadai Prima Nusantara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.