KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah derasnya tawaran pinjaman tanpa agunan dari bank dan fintech lending, pasar pergadaian tidaklah punah. Ini terlihat dari permohonan permintaan izin bisnis gadai ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tinggi.
Jumlah pemain yang mendapatkan izin usaha bertambah di tahun lalu, dengan penerbitan 32 izin usaha. Di awal tahun ini sudah ada lagi satu perusahaan yang mendapatkan izin usaha baru yaitu PT Gadai Prima Nusantara.
