ILUSTRASI. Ki-ka : Direktur Treasury & Capital Market CIMB Niaga John Simon, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat, Direktur Business Banking CIMB Niaga Rusly Johannes dan Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi berbincang usai Peluncuran Sistem Kustodian Baru CIMB Niaga di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan pesat jumlah investor di pasar modal membawa dampak positif bagi bisnis perbankan yang berstatus sebagai bank kustodian. Perkembangan ini mendorong peningkatan dana kelolaan dan pada akhirnya menumbuhkan pendapatan berbasis komisi bagi bank.
Sebagai bank kustodian, bank bertanggung jawab menyimpan dan menjaga berbagai aset perusahaan investasi secara kolektif yang dikelola manager investasi, termasuk saham, obligasi atau barang berharga lainnya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.