Bisnis Marketplace Tengah Mencari Keseimbangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema ongkos kirim (ongkir) baru di industri e-commerce pada tahun ini dinilai menjadi bagian dari penyesuaian model bisnis platform digital menuju keberlanjutan usaha.
Hanya saja, kenaikan ongkir oleh sejumlah platform e-commerce sejak Mei 2026 mulai menekan margin pelaku usaha, terutama UMKM. Tak pelak, skema baru yang membebankan ongkir kepada penjual memantik protes, bahkan pedagang berpotensi keluar dari marketplace dan beralih ke kanal mandiri.
