KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonceng bahaya bagi bisnis rokok elektrik berdentang. Amerika Serikat (AS) resmi melarang penjualan rokok elektrik milik Juul Labs.
Mengutip Reuters kemarin, Badan Administrasi Makanan dan Obat-Obatan (FDA) AS melarang penjualan rokok elektrik Juul Kamis (23/6). FDA menyebut, Jull tidak memiliki cukup bukti, produk yang dijual aman terhadap kesehatan setelah melakukan peninjauan data hampir dua tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan