KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonceng bahaya bagi bisnis rokok elektrik berdentang. Amerika Serikat (AS) resmi melarang penjualan rokok elektrik milik Juul Labs.
Mengutip Reuters kemarin, Badan Administrasi Makanan dan Obat-Obatan (FDA) AS melarang penjualan rokok elektrik Juul Kamis (23/6). FDA menyebut, Jull tidak memiliki cukup bukti, produk yang dijual aman terhadap kesehatan setelah melakukan peninjauan data hampir dua tahun.
