Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonceng bahaya bagi bisnis rokok elektrik berdentang. Amerika Serikat (AS) resmi melarang penjualan rokok elektrik milik Juul Labs.
Mengutip Reuters kemarin, Badan Administrasi Makanan dan Obat-Obatan (FDA) AS melarang penjualan rokok elektrik Juul Kamis (23/6). FDA menyebut, Jull tidak memiliki cukup bukti, produk yang dijual aman terhadap kesehatan setelah melakukan peninjauan data hampir dua tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.