KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi menekan bisnis perhotelan. Kebijakan pemerintah melonggarkan pelan-pelan pembatasan kegiatan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid I dan II belum membuahkan hasil.
Dalam PPKM terbaru, yang berlangsung 9-22 Februari, pemerintah akan melibatkan RT untuk pengendalian virus korona. Jika pembatasan model ini berhasil, ini akan membawa angina segar bagi bisnis hotel, yang tiarap, bahkan nyaris kolaps selama pandemi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.