ILUSTRASI. Eastparc Hotel yang berlokasi di Yogyakarta.
Reporter: Ika Puspitasari
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi menekan bisnis perhotelan. Kebijakan pemerintah melonggarkan pelan-pelan pembatasan kegiatan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid I dan II belum membuahkan hasil.
Dalam PPKM terbaru, yang berlangsung 9-22 Februari, pemerintah akan melibatkan RT untuk pengendalian virus korona. Jika pembatasan model ini berhasil, ini akan membawa angina segar bagi bisnis hotel, yang tiarap, bahkan nyaris kolaps selama pandemi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.