KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin, 5 Oktober lalu.
Proses legislasi yang penuh kontroversi itu menyulut gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan buruh.
